Advertisement
BREAKING NEWS, KA Turangga Adu Banteng dengan KRL Bandung Raya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Dua kereta api dilaporkan terlibat adu banteng pada Jumat (5/1/2024) pagi ini. Kecelakaan tersebut melibatkan KA Turangga (65A) yang ditarik lokomotif CC 206 13 97 dan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350) yang ditarik lokomotif CC 201 77 17 (vintage series).
Kecelakaan ini terjadi pada pukul 06.03 WIB di petak Haurpungur-Cicalengka. Terpantau lokomotif CC 201 vintage tersebut mengalami kerusakan parah dan beberapa kereta mengalami anjlok.
Advertisement
"Kami masih terus mengupdate informasi detail mengenai kecelakaan ini, termasuk informasi korban dan penyebab kecelakaan," ungkap akun X @jalur5_ dalam unggahannya, Jumat (5/1/2024)
Akun X lainnya, @CherryBiscotti menyebut kecelakaan tersebut terjadi sebelum kereta masuk Stasiun Cicalengka. "Kecelakaan kereta tadi sekitar jam 06.00 WIB, Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga, sekitar 500 m sebelum stasiun Cicalengka," tulisanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari PT KAI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patung Biawak Wonosobo Viral, Ini Penuturan Pematungnya
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
Advertisement

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Satpol PP Jogja Galakkan Pelatihan Jatayu ke Sekolah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Wacana Surakarta Jadi Daerah Istimewa Kembali Mencuat, Begini Kata Istana
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Tarif Tol Semarang ABC Mulai Naik per Sabtu 26 April 2025, Ini Daftar Harga Kenaikannya
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
- Catat! MBR Suami Istri Hanya Boleh Manfaatkan Program FLPP 1 Kali
- Saksi Sebut Sekjen PDIP Hasto Pernah Bertemu Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Advertisement
Advertisement