Advertisement
Jokowi Ungkap Alasan Surat Suara Dikirim Duluan ke Taiwan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat proses pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke Taipei, Taiwan, sebab muncul kekhawatiran operasional Kantor Pos setempat tutup saat libur perayaan tahun baru.
"Tapi tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, Kantor Pos tutup agak lama di sana, sehingga dikirim mendahului," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (30/12/2023)
Advertisement
Presiden Jokowi mempercayakan seluruh proses perbaikan teknis terhadap persoalan itu kepada KPU.
"Tapi untuk teknis-nya biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut menuai sorotan beragam masyarakat di Indonesia setelah beredar video di media sosial bahwa para pemilih di Taiwan telah menerima surat suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru berlangsung pada 2--11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Â Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Dibagikan ke Pemilih di Taiwan, KPU Sebut Melanggar Aturan
Sejumlah tim pemenangan calon presiden menuntut penyelidikan terhadap kejadian ini yang dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap KPU.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan atas kesalahan tersebut, yakni surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan dinyatakan masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
Selain itu, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024.
Selanjutnya, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim sesuai jadwal yang telah diatur yaitu 2--11 Januari 2024.
Terhadap surat suara yang rusak, kata Hasyim, akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Tiga Situs Nuklir Iran yang Jadi Sasaran Amerika Serikat
- WNI Mulai Dievakuasi dari Iran, Menteri Luar Negeri Sebut Gelombang Pertama 97 Orang
- Kemenhub Tanggapi Penertiban Truk ODOL yang Dianggap Menghambat Arus Logistik
- Usai Diserang AS, Iran Luncurkan Salvo Rudal Balistik ke Israel dan Bikin 16 Orang Terluka
- AS Serang Iran, Harga Emas dan Minyak Diproyeksi Melejit
Advertisement

Puluhan Kasus Leptospirosis Ditemukan di Sleman, 8 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Dalami Penjualan Pulau Indonesia di Situs Luar Negeri
- Serangan Israel ke Iran Tewaskan 450 Orang dan 3.500 Warga Sipil Terluka
- Jaring Seniman Berbakat, UOB Painting of the Year 2025 Kembali Digelar
- Kaesang Pastikan Jokowi Tidak Maju Jadi Calon Ketum PSI
- Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Saksi
- Info Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Banten
- Diduga Mengincar Situs Nuklir Iran, AS Kerahkan 6 Pesawat Bomber Siluman B-2
Advertisement
Advertisement