Advertisement

Promo November

Polisi Tetapkan Sopir Handoyo sebagai Tersangka terkait Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Newswire
Minggu, 17 Desember 2023 - 06:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Tetapkan Sopir Handoyo sebagai Tersangka terkait Kecelakaan Maut di Tol Cipali Kondisi bus Handoyo sesaat mengalami kecelakaan di tol Cipali, Jumat (15/12 - 2023). Ist / x

Advertisement

Harianjogja.com, PURWAKARTA—Kepolisian menetapkan sopir bus Handoyo sebagai tersangka terkait kecelakaan di jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta dikutip Minggu (17/12/2023).

Advertisement

Dengan status tersangka, kini sopir bus Handoyo yang bernama Rinto Katana, 28, ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta. Rinto ini merupakan sopir kedua bus Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal. Adapun sopir pertama bus itu mengemudi dari Jogja hingga Kendal.

BACA JUGA: Penyebab Kecelakaan Bus PO Handoyo di Tol Cipali, Ini Kata Polisi

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 jalan Tol Cipali.

Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.

Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal, tikungan di jalan tol menuju gerbang tol Cikampek itu kondisinya cukup tajam.

"Atas kelalaiannya, sopir bus Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Sementara sebelumnya, pada Jumat 15 Desember 2023, sebanyak 12 orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Interchange KM 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

BACA JUGA: Bus PO Handoyo Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali, 12 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan tunggal ini melibatkan bus Handoyo AA-7626-OA jurusan Yogyakarta-Bogor. Bus ini melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta. Bus ini, keluar dari Tol Cipali menuju GT Cikopo, karena mau mengambil penumpang di pool Purwakarta. (KR-MAK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir

Jogja
| Minggu, 24 November 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement