Advertisement
Bulog Disarankan Dapat Kuota Impor Gula untuk Menekan Harga
Ilustrasi gula. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengusulkan agar Perum Bulog mendapatkan kuota impor gula demi menekan harga komoditas tersebut di pasar.
"Seandainya perusahaan yang sudah memiliki kuota impor tetapi ragu untuk melakukannya, sebaiknya sebagian kuota tersebut diserahkan kepada Bulog," ujar Gunawan di Medan, Minggu.
Advertisement
Pria yang juga Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut itu memahami jika masih ada perusahaan termasuk dari swasta yang belum memaksimalkan hak impor gula mereka karena tingginya harga di tingkat internasional.
Menurut Gunawan, hal tersebut wajar lantaran tidak ada perusahaan yang ingin rugi. Oleh karena itulah keterlibatan Bulog diperlukan.
Baca juga: Mendag sebut larangan ekspor India pengaruhi kenaikan harga gula
"Kalau Bulog ikut mengimpor gula maka orientasinya bukan lagi keuntungan melainkan bagaimana supaya harga tidak bergejolak. Ada stabilitas yang dijanjikan kalau Bulog turun tangan," tutur dia.
Gunawan menegaskan, pemenuhan stok gula dalam negeri menjadi yang utama saat ini khususnya ketika memasuki masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dia menilai, kebutuhan masyarakat akan gula konsumsi mesti menjadi pertimbangan tertinggi.
"Masyarakat membutuhkan gula yang harganya tidak membebani daya beli mereka," kata Gunawan.
Nantinya, jika memang Bulog diberikan kuota impor gula, Gunawan berharap pemerintah juga melindungi perusahaan BUMN tersebut dengan regulasi khusus supaya tidak menelan kerugian besar.
BACA JUGA: Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
"Bulog idealnya dilindungi supaya jelas apa yang mesti dilakukan ketika mereka mengalami kerugian saat mengimpor gula," ujar dia.
Di Sumut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga rata-rata gula konsumsi di tingkat pedagang eceran pada Minggu (10/12) mencapai Rp16.680 per kilogram.
Pada seminggu terakhir, harga rata-rata gula konsumsi di Sumut berada di rentang Rp16.580-Rp16.880 per kilogram.
Demi menurunkan harga gula dalam negeri, Badan Pangan Nasional meminta para importir gula menggunakan kuota impor mereka supaya stok gula bertambah.
Untuk itu, mulai 9 November 2023, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp14.500 per kilogram menjadi Rp16.000 per kilogram serta Rp17.000 per kilogram khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil dan pedalaman.
Adapun Rp14.500 per kilogram tersebut adalah harga acuan penjualan di konsumen yang diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 17 Tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025
- Dispar Bantul Wajibkan Tarif Jelas Selama Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Kota Minggu Ini
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Medali SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement





