Advertisement
Presiden Dapat Laporan Ada Jaringan TPPO dalam Arus Pengungsi Rohingya
![Presiden Dapat Laporan Ada Jaringan TPPO dalam Arus Pengungsi Rohingya](https://img.harianjogja.com/posts/2023/12/08/1157571/presiden-joko-widodo-jokowi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Arus pengungsi Rohingya kembali terjadi di wilayah Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsi Rohingya di Indonesia.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Advertisement
Presiden memerintahkan otoritas berwenang untuk menindak tegas pelaku TPPO. Selain itu, Jokowi juga mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Pemerintah Indonesia juga mengagendakan pembahasan solusi tersebut dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) yang memiliki tanggung jawab atas masalah pengungsian. "Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," katanya.
BACA JUGA: Merapi Keluarkan Awan Panas Siang Tadi, Daerah Ini Diguyur Hujan Abu Basah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.
"Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang (pengungsi Rohingya). Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) 'Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus'. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini," kata Mahfud saat dijumpai wartawan di Jakarta, Selasa (5/12/2023) malam.
Mahfud mengatakan, pihaknya juga akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Dia kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi, sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh karena itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement