Advertisement
KPK Dijadwalkan Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Hari Ini
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi hari ini, Kamis (7/12/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan Eddy Hiariej juga sekaligus bersamaan dengan para tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya. "Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Ali di Anyer, dikutip Kamis (7/12/2023).
Advertisement
Ali menambahkan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan kepada para tersangka. Dia berharap para tersangka bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan penahanan, Ali mengatakan bahwa upaya paksa itu merupakan kewenangan maupun syarat subjektif dan objektif penyidik.
"Sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan. Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan sehingga dilimpahkan ke proses pengadilan," terangnya.
Adapun Eddy Hiariej dikonfirmasi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang dipegangnya sejak Desember 2020 itu. Istana Kepresidenan memastikan bahwa surat pengunduran tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai lawatan kerjanya dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak Presiden,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Rabu (6/12/2023).
Meski begitu, dia mengatakan belum melihat secara keseluruhan surat yang ditujukan untuk orang nomor satu di Indonesia itu sehingga belum diketahui alasan pengunduran diri dari Eddy Hiariej. “Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak Presiden kembali ke Jakarta,” tandas Ari.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Senin 9 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 9 Maret 2026, Beroperasi Seharian
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, 9 Maret 2026
- Cuaca DIY, Senin 9 Maret 2026: Awas Kulonprogo dan Sleman Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 9 Maret 2026
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Kota dan Sleman Kena Giliran
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 9 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement







