Advertisement
KPK Dijadwalkan Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Hari Ini
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi hari ini, Kamis (7/12/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan Eddy Hiariej juga sekaligus bersamaan dengan para tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya. "Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Ali di Anyer, dikutip Kamis (7/12/2023).
Advertisement
Ali menambahkan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan kepada para tersangka. Dia berharap para tersangka bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan penahanan, Ali mengatakan bahwa upaya paksa itu merupakan kewenangan maupun syarat subjektif dan objektif penyidik.
"Sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan. Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan sehingga dilimpahkan ke proses pengadilan," terangnya.
Adapun Eddy Hiariej dikonfirmasi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang dipegangnya sejak Desember 2020 itu. Istana Kepresidenan memastikan bahwa surat pengunduran tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai lawatan kerjanya dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak Presiden,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Rabu (6/12/2023).
Meski begitu, dia mengatakan belum melihat secara keseluruhan surat yang ditujukan untuk orang nomor satu di Indonesia itu sehingga belum diketahui alasan pengunduran diri dari Eddy Hiariej. “Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak Presiden kembali ke Jakarta,” tandas Ari.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Nikmati Ragam Promo November di Kotta GO Yogyakarta
- Muncul Bensin Nabati Bobibos Setara RON 98, Ini Detailnya
- Memilih Alternatif Gula yang Aman untuk Kesehatan Harian
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
Advertisement
Advertisement



