Advertisement
KPK Dijadwalkan Periksa Eddy Hiariej sebagai Tersangka Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi hari ini, Kamis (7/12/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan Eddy Hiariej juga sekaligus bersamaan dengan para tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya. "Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Ali di Anyer, dikutip Kamis (7/12/2023).
Advertisement
Ali menambahkan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan kepada para tersangka. Dia berharap para tersangka bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan penahanan, Ali mengatakan bahwa upaya paksa itu merupakan kewenangan maupun syarat subjektif dan objektif penyidik.
"Sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan. Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan sehingga dilimpahkan ke proses pengadilan," terangnya.
Adapun Eddy Hiariej dikonfirmasi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang dipegangnya sejak Desember 2020 itu. Istana Kepresidenan memastikan bahwa surat pengunduran tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai lawatan kerjanya dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak Presiden,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Rabu (6/12/2023).
Meski begitu, dia mengatakan belum melihat secara keseluruhan surat yang ditujukan untuk orang nomor satu di Indonesia itu sehingga belum diketahui alasan pengunduran diri dari Eddy Hiariej. “Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak Presiden kembali ke Jakarta,” tandas Ari.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
Advertisement