Advertisement
3 Tewas Akibat Bangunan Runtuh di Malaysia, KJRI Pastikan Tak Ada Korban WNI
Ilustrasi gempa bumi - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KJRI Penang menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan runtuhnya struktur bangunan di Batu Maung, Bayan Lepas, Penang, Malaysia pada Selasa (28/11) malam, yang menewaskan tiga orang pekerja.
Acting Konsul Jenderal Republik Indonesia Penang Kiki Tjahjo Kusprabowo yang dihubungi dari Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Polisi Distrik (IPD) Barat Daya di Pulau Pinang, semua korban berasal dari Bangladesh, tidak ada dari Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Gempa Bantul dan Jogja, Ini Daftar Sementara Kerusakan: Plafon Ambrol dan Tembok Roboh
Informasi awal dari Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM) Negara Bagian Penang dalam keterangan yang diunggah di situs resmi JBPM pada sekitar pukul 10.00 waktu setempat menyebutkan terdapat sembilan orang korban yang terjebak di reruntuhan.
Sebanyak enam orang berhasil dievakuasi, di mana tiga orang dinyatakan meninggal dunia sedangkan tiga orang lainnya luka-luka. Upaya pencarian tiga orang korban lainnya masih berlangsung.
Menurut Komander Operasi JBPM Negara Bagian Penang TPgB II Azrul Khairi bin Abu Bakar, mereka menerima panggilan tentang permohonan bantuan penyelamatan korban dari runtuhan bangunan di lokasi pembangunan Gedung DHL di Jalan Raya Tun Dr Lim Chong Eu, Bayan Lepas, Penang, pada Selasa malam, pukul 21.58 waktu setempat.
Tim pemadam kebakaran dari tiga stasiun terdekat yaitu Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BBP) Bayan Baru, BBP Seri Balik Pulau dan BPP Jalan Perak dikerahkan ke lokasi kejadian.
Ia mengatakan 80 persen struktur bangunan yang memiliki luas 120×60 kaki persegi yang merupakan campuran beton, balok, tumbukan besi dan staging runtuh. Bobot semen yang roboh diperkirakan mencapai 30 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi Rokok Ilegal Sleman, 10 Penjual Didenda Rp48,7 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Finalisasi Raperbup Perlindungan Koperasi
- Empat Bom Meledak di Masjid SMAN 72 Jakarta, Tiga Aktif
- Vape Masih Mengandung Zat Toksik Meski Lebih Rendah dari Rokok
- Target Retribusi Sleman Naik, Dispar Cari Cara Dongkrak Kunjungan
- Cedera, Lamine Yamal Dicoret dari Skuad Timnas Spanyol
- Penjualan Lemah, Apple Urung Luncurkan iPhone Air 2026
- Bahrain Mundur, Timnas U-22 Indonesia Uji Coba Lawan Mali
Advertisement
Advertisement




