Advertisement

2 Anggota TNI Ditangkap, Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang Merazia PSK

Newswire
Selasa, 28 November 2023 - 08:57 WIB
Sunartono
2 Anggota TNI Ditangkap, Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang Merazia PSK Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, DENPASAR—Dua anggota TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali. Penyerangan itu terjadi setelah Satpol PP Kota Denpasar mengamankan sebanyak 32 pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11) menyatakan dua oknum prajurit yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS.

Advertisement

Keduanya ditangkap pada Senin malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam insiden penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.

BACA JUGA : Kantor Satpol PP Bali Diserang dan Diobrak-abrik Usai Amankan 33 PSK, 5 Anggota Terluka

"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar.

Dua anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Fadjar saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut. Pangdam telah memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Harfendi, Senin (27/11).

Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang mengatakan sebelum dianiaya, ada yang mengaku dirinya adalah anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP. Hal itu diperkuat oleh kesaksian empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.

Di lain pihak, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah mengamankan empat orang yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT dan HR. Keempatnya masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.

"Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur usai mengamankan 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan, sekitar 25 orang yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga mwngakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.

BACA JUGA : Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Remaja

"Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen.

Sesudah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas, kelompok orang tidak dikenal tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Puluhan PSK yang sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar diduga dibawa oleh gerombolan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement