Advertisement

Kongres Desa Dorong Masyarakat Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045

Galih Eko Kurniawan
Kamis, 23 November 2023 - 07:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
Kongres Desa Dorong Masyarakat Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045 Kongres Desa di Gedung Ganesa kompleks Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Jogja, Rabu (22/11/2023). - Harian Jogja - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kongres Desa bertema Transformasi Desa: Desa Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045 diikuti ribuan aktivis, penggerak ekonomi desa sampai kalangan perangkat desa dari berbagai daerah di Tanah Air.

Agenda ini digelar di Gedung Ganesa kompleks Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Jogja, Rabu (22/11/2023).

Advertisement

Kongres Desa ini diselenggarakan 11 lembaga yang selama ini memiliki perhatian pada desa. Kegiatan itu diisi dengan orasi dan paparan materi yang berisi catatan kritis pelaksanaan UU Desa sampai sejauh ini dari pegiat desa dan masyarakat desa.

Para pemateri itu antara lain Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wargiyati; pencetus lahirnya Undang-Undang Desa, Sutoro Eko; anggota DPR Fraksi PDIP, Aria Bima serta Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam.

Sutoro Eko menyatakan ada desa yang maju secara ekonomi dan yang tidak. Hal tersebut kurang memperoleh perhatian pada kontestasi politik pemilihan presiden ini.

“Kami berharap ada aspirasi dan inspirasi dari berbagai pihak di desa, termasuk pelaku usaha para kepala desa yang selama ini pengin memperjuangkan kepentingan rakyat,” ungkapnya, Rabu.

Sutoro ingin permasalahan itu menjadi perhatian publik dan menjadi isu publik, apalagi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Intinya, pertama mengangkat masalah ini, kedua memperoleh perhatian publik. Ketiga menjadi isu publik para calon presiden,” ucapnya.

Aria Bima menanggapi beberapa masalah yang selama ini dialami desa sehingga pelaksanaan UU Desa tidak maksimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, kedaulatan desa dikembalikan seperti yang dimandatkan dalam UU No.6/2014 tentang Desa dibutuhkan kebijakan penataan dan pengaturan desa yang lebih baik.

Unutuk mencapai Indonesia Emas 2045, dibutuhkan transformasi struktur ekonomi yang melibatkan aspek pengetahuan, inovasi, produktivitas, ekonomi hijau, transformasi digital, serta integrasi ekonomi domestik dan global.

Ketua Panitia Kongres Desa Syarief Aryfaid menyampaikan di tengah hajatan pemilu, tampak sekali isu desa tidak mendapat ruang yang memadai untuk diperbincangkan. Kongres Desa ini diselenggarakan untuk mengangkat diskursus desa ke ranah nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dinas Baru yang Akan Dibentuk Pemda DIY Fokus Mengurus Tiga Hal Ini

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement