RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Haedar Nasir - ist/Biro Pers Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, JOGJA—Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berkontestasi pada Pemilu 2024 harus mempunyai komitmen politik dalam upaya menjaga, menyelamatkan lingkungan, dan sumber daya alam Tanah Air. Hal in diutarakan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.
"Karena capres-cawapres ini kan nanti salah satunya akan jadi presiden dan wakil presiden terpilih, mereka yang akan menjadi pemimpin resmi di negeri ini sehingga harus menjamin bahwa Tanah Air dengan seluruh kekayaan alam yang ada di darat, laut, dan udara harus menjadi komitmen politik mereka untuk dijaga dan dirawat," kata Haedar Nashir di Jogja, Jumat (17/11/2023).
Pernyataan itu disampaikan Haedar seusai membuka Forum Global untuk Gerakan Iklim atau Global Forum for Climate Movement dengan tema Promoting Green Culture, Innovation and Cooperation yang digelar PP Muhammadiyah bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja.
"Boleh dibangun, tapi jangan dirusak, karena itu pembangunannya tidak bisa sekehendak untuk kepentingan investasi," katanya.
Haedar mengatakan para capres dan cawapres peserta Pilpres 2024 harus memiliki kesadaran kosmologis di mana politik, ekonomi, budaya, dan kehidupan bernegara itu tidak akan lepas dari ekosistem kehidupan dan pencipta kehidupan, yakni Tuhan.
"Pandangan kosmologis itu memasukkan dimensi Tuhan dan ketuhanan itu di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk ketika mengambil keputusan-keputusan penting yang genting," katanya.
BACA JUGA: Teras Malioboro 2 Direlokasi, Gedung Mulai Dibangun Tahun Depan, Ini Lokasinya
Haedar mengatakan para capres dan cawapres terpilih jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan, baik di eksekutif, yudikatif maupun legislatif, dan mengambil keputusan atau kebijakan merusak lingkungan, merusak kehidupan, dan merusak masa depan Indonesia.
"Maka kami ajak para capres dan cawapres punya kesadaran kosmologis tentang pentingnya agama, pentingnya Pancasila, pentingnya budaya luhur bangsa, dan jejak sejarah negeri ini," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.