Advertisement
Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Saldi Isra Wakil Ketua
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) usai memberikan keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan hakim konstitusi untuk menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat kode etik. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - tom.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya, Kamis (9/11/2023). Suhartoyo menjabat ketua MK untuk periode 2023-2028.
Keterpilihan Suhartoyo tersebut dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar secara tertutup. Ia berduet dengan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.
Advertisement
Suhartoyo mengaku pihaknya terbuka terhadap kritik apabila terdapat kekurangan dari kepemimpinan mereka pada masa mendatang. "Kalau memang kami ke depannya ada yang tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua, sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, hal-hal buruk tersebut sepatutnya tidak dibiarkan, karena akan berdampak fatal terhadap maruah dan keberadaan MK sebagai lembaga peradilan.
"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi sesuatu yang bisa menjadi besar dan kemudian menjadi fatal," lanjutnya.
BACA JUGA: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Begini Respons Jokowi
Hal ini juga tak terlepas dari dirinya yang telah menjadi hakim konstitusi bersama Saldi dalam waktu yang cukup lama, sehingga sejatinya telah sering bekerja sama untuk peningkatan kelembagaan MK.
"Semangat kami berdua itu tetap sama, bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," pungkasnya.
Diketahui, Suhartoyo disepakati menjadi ketua MK dalam rapat pleno hakim MK hari ini, Kamis (9/11/2023). Pemilihan ini merupakan amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







