Advertisement
Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Saldi Isra Wakil Ketua
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) usai memberikan keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan hakim konstitusi untuk menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat kode etik. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - tom.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya, Kamis (9/11/2023). Suhartoyo menjabat ketua MK untuk periode 2023-2028.
Keterpilihan Suhartoyo tersebut dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar secara tertutup. Ia berduet dengan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.
Advertisement
Suhartoyo mengaku pihaknya terbuka terhadap kritik apabila terdapat kekurangan dari kepemimpinan mereka pada masa mendatang. "Kalau memang kami ke depannya ada yang tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua, sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, hal-hal buruk tersebut sepatutnya tidak dibiarkan, karena akan berdampak fatal terhadap maruah dan keberadaan MK sebagai lembaga peradilan.
"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi sesuatu yang bisa menjadi besar dan kemudian menjadi fatal," lanjutnya.
BACA JUGA: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Begini Respons Jokowi
Hal ini juga tak terlepas dari dirinya yang telah menjadi hakim konstitusi bersama Saldi dalam waktu yang cukup lama, sehingga sejatinya telah sering bekerja sama untuk peningkatan kelembagaan MK.
"Semangat kami berdua itu tetap sama, bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," pungkasnya.
Diketahui, Suhartoyo disepakati menjadi ketua MK dalam rapat pleno hakim MK hari ini, Kamis (9/11/2023). Pemilihan ini merupakan amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Mbappe Samai Rekor Gol Ronaldo di Real Madrid
- Rakit Terbalik, Wagub Aceh Selamat Saat Kunjungan Bencana
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 22 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Hujan Ringan Merata
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 22 Desember 2025
- Bayern Muenchen Menang 4-0 atas Heidenheim
Advertisement
Advertisement




