Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan kartu tanda penduduk yang dilengkapi cip.
KTP el ini merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana.
Advertisement
Belakangan marak kasus KTP el didaftarkan oleh oknum tertentu ke aplikasi pinjaman online (Pinjol) meskipun pemilik KTP tersebut merasa tidak melakukannya. Selain melanggar hukum pidana, tindakan tersebut tentu merugikan pemilik KTP el.
BACA JUGA: Siang Hari Suhu Panas Jogja Mencapai 34 Derajat Celcius, Sleman Berpotensi Hujan Ringan
Selain mendapat teror dari deptkolektor Pinjol, tunggakan cicilan Pinjol berpotensi merusak reputasi pemilik KTP el dalam sistem BI Checking. Lalu bagaimana untuk mengetahui KTP el kita aman dan tidak disalahgunakan oleh oknum tersebut?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan kepada masyarakat untuk mengecek apakah KTP el kita digunakan untuk pengajuan dana Pinjol. Layanan ini disediakan di website resmi milik OJK khususnya di laman idebku.ojk.go.id.
Cara Cek KTP Apakah Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
1. Buka browser dan kunjungi laman idebku.ojk.go.id (via ponsel maupun komputer)
2. Setelah itu, pilih menu ‘pendaftaran’ pada halaman utama laman.
3. Klik ‘Perseorangan’ dan pilih ‘KTP’ sebagai identitas debitur.
4. Selanjutnya Anda diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik ‘selanjutnya’.
5. Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.
6. Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.
7. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
8. Jika Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.
9. OJK kemudian akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran
Demikian cara cek KTP el kita untuk mengetahui apakah KTP el didaftarkan oleh oknum tertentu ke aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement