Advertisement
Kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polisi Segera Gelar Perkara untuk Penetapan Tersangka
Syahrul Yasin Limpo. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami schedule-kan [jadwalkan] ,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, (3/11/2023).
Advertisement
Meski demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka untuk kasus tersebut.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan pada Selasa 7 November 2023, nanti akan kami update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan," katanya.
BACA JUGA: Keripik Pisang Narkotika Diproduksi di Banguntapan Dijual hingga Rp6 Juta per Bungkus
Ia juga menegaskan, setelah pemeriksaan itu, akan ditetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Ade menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter," ungkap Ade. Selain itu, pihaknya juga turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya, Senin (6/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Seharian, Cek Jadwal 7 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Lupa Tanda Tangan Digital, Northampton Town Gagal Rekrut Striker
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 6 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 6 Februari
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Proliga 2026 Putri di Malang, Phonska Kejar Win Kedelapan
Advertisement
Advertisement



