Advertisement
Sabet Warga dengan Sajam, 2 Anggota Geng Dibekuk Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap anggota geng yang membacok warga hingga luka berat pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pekapuran RT/RW 09/06, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
“Tersangka berinisial MF, 20, dan MRN, 20. Kedua orang ini tergabung dalam kelompok geng yang berasal dari wilayah Jakarta Utara. Mereka sengaja konvoi memakai sepeda motor membawa senjata tajam di wilayah hukum Polsek Tambora untuk mencari lawan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Advertisement
Para pelaku, kata Putra, melakukan konvoi menggunakan empat unit motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit pada Minggu dini hari WIB. "Saat tiba di TKP, rombongan ini melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka berat pada bagian kepala dan jari," kata Putra.
Adapun, korban adalah dua orang karyawan berinisial HRH, 17, dan NUG, 20.
Putra mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan pada Senin (30/10) pada jam yang berbeda. Pelaku MF, kata Putra, ditangkap sekitar pukul 17.41 WIB di Gang Kancil RT/RW 05/06, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat. "[Pelaku MRN] ditangkap di Jalan Teluk Intan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra.
Hingga kini, enam orang pelaku lainnya masih diburu Polsek Tambora. "Lainnya masih dikejar Unit Reskrim," kata Putra.
BACA JUGA: Berniat Tawuran, 25 Geng Remaja Diringkus Polisi
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Putra meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihaknya jika menemukan rombongan konvoi yang meresahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement