Advertisement
Sabet Warga dengan Sajam, 2 Anggota Geng Dibekuk Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap anggota geng yang membacok warga hingga luka berat pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pekapuran RT/RW 09/06, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
“Tersangka berinisial MF, 20, dan MRN, 20. Kedua orang ini tergabung dalam kelompok geng yang berasal dari wilayah Jakarta Utara. Mereka sengaja konvoi memakai sepeda motor membawa senjata tajam di wilayah hukum Polsek Tambora untuk mencari lawan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Advertisement
Para pelaku, kata Putra, melakukan konvoi menggunakan empat unit motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit pada Minggu dini hari WIB. "Saat tiba di TKP, rombongan ini melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka berat pada bagian kepala dan jari," kata Putra.
Adapun, korban adalah dua orang karyawan berinisial HRH, 17, dan NUG, 20.
Putra mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan pada Senin (30/10) pada jam yang berbeda. Pelaku MF, kata Putra, ditangkap sekitar pukul 17.41 WIB di Gang Kancil RT/RW 05/06, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat. "[Pelaku MRN] ditangkap di Jalan Teluk Intan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra.
Hingga kini, enam orang pelaku lainnya masih diburu Polsek Tambora. "Lainnya masih dikejar Unit Reskrim," kata Putra.
BACA JUGA: Berniat Tawuran, 25 Geng Remaja Diringkus Polisi
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Putra meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihaknya jika menemukan rombongan konvoi yang meresahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement