Sabet Warga dengan Sajam, 2 Anggota Geng Dibekuk Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap anggota geng yang membacok warga hingga luka berat pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pekapuran RT/RW 09/06, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
“Tersangka berinisial MF, 20, dan MRN, 20. Kedua orang ini tergabung dalam kelompok geng yang berasal dari wilayah Jakarta Utara. Mereka sengaja konvoi memakai sepeda motor membawa senjata tajam di wilayah hukum Polsek Tambora untuk mencari lawan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Advertisement
Para pelaku, kata Putra, melakukan konvoi menggunakan empat unit motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit pada Minggu dini hari WIB. "Saat tiba di TKP, rombongan ini melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka berat pada bagian kepala dan jari," kata Putra.
Adapun, korban adalah dua orang karyawan berinisial HRH, 17, dan NUG, 20.
Putra mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan pada Senin (30/10) pada jam yang berbeda. Pelaku MF, kata Putra, ditangkap sekitar pukul 17.41 WIB di Gang Kancil RT/RW 05/06, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat. "[Pelaku MRN] ditangkap di Jalan Teluk Intan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra.
Hingga kini, enam orang pelaku lainnya masih diburu Polsek Tambora. "Lainnya masih dikejar Unit Reskrim," kata Putra.
BACA JUGA: Berniat Tawuran, 25 Geng Remaja Diringkus Polisi
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Putra meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihaknya jika menemukan rombongan konvoi yang meresahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement