Advertisement
Gambarkan Situasi Politik Tanah Air Terkini, Sujiwo Tejo: Lakone Sengkuni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Budayawan Sujiwo Tejo turut mengomentari situasi politik Tanah Air yang terjadi saat ini. Peran Sengkuni dinilai sebagai sosok yang bertanggungjawab.
Budayawan yang juga seorang dalang itu mengangkat cerita pewayangan dengan tokoh Sengkuni yang berhasil membuat keponakannya, Duryudana, menjadi Raja Astina, untuk menggambarkan situati politik terkini
Advertisement
Lewat akun Instagram @president_jancukers, Kamis (26/10/2023) kemarin, Tejo mengunggah foto tokoh wayang Sengkuni. Pada foto tersebut, terdapat tulisan "Sengkuni, The Power of Paman".
"Kalau bukan karena pamannya yang licik, culas dan licin, Sengkuni, Duryudana tak akan bisa menjadi Raja Astina," tulis Tejo dalam keterangan fotonya.
Tejo melanjutkan, pada cerita pewayangan tersebut seharusnya anak sulung Pandawa yakni Yudistira yang menjadi Raja Astina. Duryudana pun berhasil menjadi Raja Astina tak lepas dari peranan sang ibu, Dewi Gandari.
BACA JUGA: Gibran Jadi Kunci Prabowo untuk Meraup Suara Milenial-Gen Z
"Ibu Duryudana, Dewi Gendari, tentu berperan juga dalam mengarbit anaknya jadi raja. Tapi peran terbesar tetaplah ada pada pamannya, Sengkuni," lanjutnya.
Tejo menuturkan, peran Sengkuni memuluskan jalan kemenakannya Duryudana adalah dengan membakar perkemahan Pandawa dalam lakon Bale Sigolo-golo.
"Sengkunilah yang antara lain membakar perkemahan Pandawa dalam lakon Bale Sigolo-golo agar jalan bagi Duryudana naik tahta semakin mulus," katanya.
Sastrawan itu kemudian mengatakan bahawa usia Duryudana saat naik tahta Astina masih sangat belia sehingga disebut Joko Pitono.
"Masih belia sekali waktu Duryudana naik tahta, makanya disebut juga sebagai Joko Pitono," katanya.
Tejo melanjutkan, Sengkuni kemudian mati mengenaskan di tangan tokoh Bima. Begitu pula ibu Joko Pitono atau Gandari serta sang ayah, Prabu Destrarasta yang mati dalam lakon Kresna Duta lantaran ketiban reruntuhan Istana Astina.
"Matinya Sengkuni sangat nahas. Ia dikuliti dengan Kuku Pancanaka Bima berawal dari kulit duburnya, karena bagian dubur Sengkuni itulah yang tidak kebal sebab luput dari luluran Minyak Tala. Ibu Joko Pitono juga mati ngenes. Begitu juga ayah Joko Pitono, Prabu Destarastra, mati ketiban reruntuhan istana Astina dalam lakon Kresna Duta," katanya.
Sebelumnya, Tejo juga lebih dulu mengunggah foto berisi tulisan. Dalam foto tersebut Tejo menuliskan kegelisahannya terkait keputusan yang baru-baru ini diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bila sesuatu yang amat tak patut diputuskan tetap saja dijadikan keputusan, dan keputusan tersebut menguntungkan salah satu pihak berpendukung sebagian tokoh-tokoh yang selama ini kita kenal sangat paham asas kepatutan, kritis dan galak," tulisnya.
Tejo lantas menuliskan dua kemungkinan yang sedang terjadi dari pengambilan keputusan tersebut.
"Tokoh-tokoh itu kini sudah berubah jadi gendeng tapi belum menghuni RSJ malah memimpin gerombolan politik. Atau tokoh-tokoh itu masih waras, tapi sebuah barter besar-besaran sedang berlangsung," katanya.
BACA JUGA: Buntut Pidato Erdogan Soal Penjahat Perang, Hubungan Turki Israel Menegang
Kedua unggahannya ini pun menuai komentar beragam dari pengikut media sosialnya. Ada yang berkomentar dari pendukung capres, ada pula yang menanggapinya dengan membenarkan bahwa kisah pewayangan selalu mirip dengan kisah yang terjadi di dunia.
"Kisah pewayangan selalu menceritakan kehidupan yang relate dengan dunia kini dan akan datang. Slalu ada pelajaran yang dipetik," tulis akun @dendy.dnd.
Ada pula yang menyanggahnya.
"Sengkuni nopo mbah, mereka ngga pernah menderita seperti sengkuni yang harus memakan saudaranya senddiri untuk bisa hidup dan mempertahankan keturunannya, kasian sengkuni kalo disamakan dengan paman," ujar akun @emfaizalf.
Meskipun tak secara spesifik Tejo menuliskan siapa yang diibaratka sebagai sengkuni, netizen tampak langsung memahami bahwa unggahan Tejo merupakan sindiran.
"Nyindir terus mbah ni," tulis akun @jay_popay.
Seperti diketahui, MK menjadi sorotan usai mengeluarkan putusan terkait syarat calon presiden dan wakil presiden. MK menambahkan ketentuan syarat capres-cawapres boleh dibawah usia 40 tahun asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan itu menuai banyak kritik lantaran penambahan norma aturan dalam UU seharusnya dilakukan oleh legislatif yakni DPR dan pemerintah.
Selain itu, putusan itu juga dikritik karena sarat kepentingan. Pasalnya, Ketua MK Anwar Usaman yang memutus perkara itu merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Putusan itu dianggap untuk memuluskan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk ikut berkontestasi di Pilpres, meskipun belum berusia 40 tahun. Gibran pun akhirnya maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Perhatian! Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Per 1 Februari 2025, dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Ajukan Pembatalan ke Pengadilan
- Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Terkait Pagar Laut di Tangerang
- Kementerian ATR/BPN Segera Batalkan SHGB Pagar Laut di Sidoarjo Jatim
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Usut SHGB Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran
- Jumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik Pagar Laut yang Dicabut Kementerian ATR/BPN Bisa Bertambah
- Prediksi BMKG Jumat 31 Januari 2025: Kota Besar Dilanda Hujan
- Banjir Masih Merendam 10 RT di DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement