Advertisement
Gibran Jadi Kunci Prabowo untuk Meraup Suara Milenial-Gen Z
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gibran Rakabuming Raka menjadi kartu truf bagi Prabowo Subianto untuk meraup suara pemilih milenial dan generasi Z pada Pilpres 2024.
"Gibran ini satu-satunya kandidat yang di bawah 40 tahun, sedangkan Pak Prabowo senior 'citizen'," kata Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Hari Fitrianto di Surabaya, Minggu (29/10/2023).
Advertisement
Menurutnya, peran Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu adalah memangkas 'gap' atau selisih usia yang jauh antara Prabowo Subianto dengan milenial dan gen z.
BACA JUGA: Struktur Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran Diumumkan Pekan Depan
Perbedaan latar belakang usia membuat Gibran lebih mampu memahami tren isu yang berkembang di kalangan para pemuda.
"Bisa dibayangkan dampaknya kalau dari segi pemilih itu hanya ada Gibran yang mewakili usia itu," ucapnya.
Pemilih muda yang terdiri atas daftar pemilih tetap (DPT) milenial dan gen Z mempunyai jumlah yang tergolong besar pada pesta demokrasi tahun depan yang mencapai 56,45 persen.
Rinciannya, kata dia, DPT milenial mencapai 68.822.389 pemilih atau 33,60 persen dan pemilih kalangan generasi Z sebesar 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen dari total keseluruhan DPT yang berjumlah 204.807.222 pemilih.
Hari menyebut peluang meraup suara pemilih muda memang terbuka bagi pasangan Prabowo-Gibran, namun anak sulung Presiden Joko Widodo harus terlebih dahulu membangun citra kuat sebagai sosok yang menjadi representasi anak muda.
"Jadi tinggal bagaimana Gibran bisa meyakinkan mereka (milenial dan gen Z)," ujarnya.
KPU RI telah membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
BACA JUGA: Kebakaran Merbabu Capai Wilayah Boyolali, Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Gibran saat ini menjadi cawapres mendampingi Prabowo untuk maju pada Pilpres 2024 bersama dua pasangan lainnya, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Cek! Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Mulai Sabtu 1 Februari 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Ajukan Pembatalan ke Pengadilan
- Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Terkait Pagar Laut di Tangerang
- Kementerian ATR/BPN Segera Batalkan SHGB Pagar Laut di Sidoarjo Jatim
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Usut SHGB Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran
- Jumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik Pagar Laut yang Dicabut Kementerian ATR/BPN Bisa Bertambah
- Prediksi BMKG Jumat 31 Januari 2025: Kota Besar Dilanda Hujan
- Banjir Masih Merendam 10 RT di DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement