Advertisement
Gibran Jadi Kunci Prabowo untuk Meraup Suara Milenial-Gen Z

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gibran Rakabuming Raka menjadi kartu truf bagi Prabowo Subianto untuk meraup suara pemilih milenial dan generasi Z pada Pilpres 2024.
"Gibran ini satu-satunya kandidat yang di bawah 40 tahun, sedangkan Pak Prabowo senior 'citizen'," kata Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Hari Fitrianto di Surabaya, Minggu (29/10/2023).
Advertisement
Menurutnya, peran Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu adalah memangkas 'gap' atau selisih usia yang jauh antara Prabowo Subianto dengan milenial dan gen z.
BACA JUGA: Struktur Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran Diumumkan Pekan Depan
Perbedaan latar belakang usia membuat Gibran lebih mampu memahami tren isu yang berkembang di kalangan para pemuda.
"Bisa dibayangkan dampaknya kalau dari segi pemilih itu hanya ada Gibran yang mewakili usia itu," ucapnya.
Pemilih muda yang terdiri atas daftar pemilih tetap (DPT) milenial dan gen Z mempunyai jumlah yang tergolong besar pada pesta demokrasi tahun depan yang mencapai 56,45 persen.
Rinciannya, kata dia, DPT milenial mencapai 68.822.389 pemilih atau 33,60 persen dan pemilih kalangan generasi Z sebesar 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen dari total keseluruhan DPT yang berjumlah 204.807.222 pemilih.
Hari menyebut peluang meraup suara pemilih muda memang terbuka bagi pasangan Prabowo-Gibran, namun anak sulung Presiden Joko Widodo harus terlebih dahulu membangun citra kuat sebagai sosok yang menjadi representasi anak muda.
"Jadi tinggal bagaimana Gibran bisa meyakinkan mereka (milenial dan gen Z)," ujarnya.
KPU RI telah membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
BACA JUGA: Kebakaran Merbabu Capai Wilayah Boyolali, Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Gibran saat ini menjadi cawapres mendampingi Prabowo untuk maju pada Pilpres 2024 bersama dua pasangan lainnya, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
- Penyebab Juliana Marins Meninggal Dunia Akibat Benturan Benda Tumpul Saat Jatuh di Gunung Rinjani
- Tentara Israel Diperintahkan Tembaki Warga Palestina yang Mengakses Bantuan Pangan
- Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Menyita Rumah Senilai Rp1,3 Miliar
- Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
Advertisement

Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC di Bank Pemerintah
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- KPK Periksa Pihak Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
- Menhub Dudy Sebut 6 Ribu Korban Jiwa Kecelakaan Akibat Pelanggaran Truk ODOL
- Pemerintah Kucurkan Rp940 Miliar untuk Diskon Transportasi Umum Saat Liburan Sekolah
- Prediksi BMKG Hari Ini Jumat 27 Juni 2025: Mayoritas Wilayah Indonesia Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement