OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Puan Maharani - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Video yang menampilkan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghempaskan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat Megawati turun dari tangga di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-IV PDIP akhir bulan lalu.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mempunyai alasan di balik gerak video itu. Saat itu, Megawati selesai memberi pidato di atas panggung. Akhirnya, Jokowi dan bakal capres PDIP Ganjar Pranowo kompak memegang tangan Megawati untuk membantu menuruni tangga.
Dalam video yang viral di media sosial, dinarasikan Megawati seakan menghempaskan tangan Jokowi usai menuruni tangga. Puan pun merasa video tersebut hanya untuk memperkeruh suasana politik saja.
"Turun tangga kan sudah pegangan sama Mas Ganjar, kemudian enggak lihat, namanya turun ke tangga kan, fokus ke tangga. Jadi enggak ada saling hempas-hempas itu, enggak ada sama sekali," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, ketua DPR RI ini menyatakan hubungan antara Jokowi dengan Megawati masih berjalan dengan baik. Bahkan, menurutnya, Megawati sudah menganggap Jokowi sebagai anak. "Kasih ibu itu sepanjang masa. Cuma urusan turun tangga saja [heboh]," jelas Puan.
Sebagai informasi, belakangan beredar isu kerenggangan hubungan antara Megawati dengan Jokowi. Bahkan, politisi PDIP Adian Napitupulu menyatakan Jokowi telah mengkhianati PDIP. Menurutnya, hubungan kedua tokoh itu mulai merenggang karena PDIP menolak ide Jokowi untuk menjabat hingga tiga periode.
BACA JUGA: Megawati Tertawa Dikabarkan Renggang dengan Jokowi, Hasto: Dekat secara Batin
Meski demikian, Puan kembali membantah kabar tersebut. "Enggak, enggak pernah setahu saya. Enggak pernah beliau [Jokowi] meminta untuk perpanjangan 3 periode," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, ketua DPR ini menjelaskan konstitusi sudah mengatur agar presiden hanya bisa menjabat maksimal dua kali, dengan masing-masing lima tahun perperiode. Oleh sebab itu, tidak ada mekanisme yang memungkinkan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
"Itu mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa? Waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," jelas Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Penulis :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Filipina raih Miss Supranational 2026 lewat Katrina Llegado. Agnes Rahajeng dari Indonesia tembus 12 besar. Simak kisah lengkapnya.
Dana pensiun Malaysia KWAP rugi Rp881 miliar akibat penipuan eFishery. PM Anwar akui investasi ini penipuan terencana. Simak selengkapnya.
Anak muda China kini nekat berbagi ranjang dengan orang asing demi menekan biaya sewa. Gaji stagnan dan ancaman PHK memaksa mereka bertahan. Simak kisah lengkap
Dekan Fakultas Psikologi UGM mengajak remaja tidak malu mencari bantuan profesional saat mengalami masalah kesehatan mental.
Survei Vero dan Kadence menunjukkan kepercayaan pada bank digital tertinggi di ASEAN, namun kebocoran data tetap menjadi kekhawatiran utama.