Advertisement

Indonesia Targetkan Tingkat Emisi Gas Rumah Kaca Sebesar -140 Juta Ton CO2e pada 2030

Arief Junianto
Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:17 WIB
Arief Junianto
Indonesia Targetkan Tingkat Emisi Gas Rumah Kaca Sebesar -140 Juta Ton CO2e pada 2030 Ketua Harian 1 Tim Kerja Indonesia's FOLU Net Sink 2030 saat digelarnya seminar nasional di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (14/10/2023). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 mendorong kinerja sektor kehutanan menuju target pembangunan mempunyai vektor yang sama, yaitu tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada 2030.

Advertisement

“Pijakan dasar utamanya adalah Sustainable Forest Management, Environmental Governance, dan Carbon Governance,” ujar Ketua Harian 1 Tim Kerja Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Ruandha Agung Sugardiman melalui rilis, Minggu (15/10/2023). 

Ruandha mengatakan hal itu saat memaparkan mengenai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dalam Seminar Nasional dan Rapimwil Persatuan lnsinyur Indonesia (Pll) Wilayah Provinsi Aceh 2023 dengan tema Peran Insinyur Aceh dalam Mendukung World Climate Resilience dalam Bingkai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (14/10/2023).

Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan ini mengatakan upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif dan terkontrol untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia.

Dijelaskan Ruandha, FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. 

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar

Pada seminar nasional tersebut, Ruandha menjelaskan Operasionalisasi 11 Aksi Mitigasi Sektor FOLU (Forestry and Other Land Uses) yaitu Pengurangan Laju Deforestasi Lahan Mineral Pengurangan Laju Deforestasi Lahan Gambut, Pengurangan Laju Degradasi Hutan Lahan Mineral, Pengurangan Laju Degradasi Hutan Lahan Gambut, Pembangunan Hutan Tanaman, Sustainable Forest Management, Rehabilitasi Dengan Rotasi, Rehabilitasi Non Rotasi, Restorasi Gambut, Perbaikan Tata Air Gambut, dan Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Mengenai capaian FOLU Net Sink 2030 Ruandha mengungkapkan ada enam hal. Pertama, pengurangan emisi dari Deforestasi dan Lahan Gambut (dekomposisi gambut dan kebakaran gambut); kedua, peningkatan kapasitas hutan alam dalam penyerapan karbon (melalui pengurangan Degradasi dan meningkatkan Regenerasi); ketiga, restorasi dan perbaikan tata air gambut.

Kemudian keempat, restorasi dan rehabilitasi hutan (pengayaan tanaman/peningkatan serapan karbon); kelima, pengelolaan hutan lestari; dan keenam, optimasi lahan tidak produktif untuk pembangunan hutan tanaman dan tanaman perkebunan.

“Selain itu ada tiga hal yang juga perlu mendapat perhatian yakni berbagai instrumen kebijakan baru, pengendalian sistem monitoring, dan evaluasi dan pelaksanaan komunikasi publik,” kata Ruandha.

Strategi Implementasi NDC

Dalam acara yang dibuka Penjabat Gubernur Aceh, yang diwakili Sekda Prov Aceh, Bustami Hamzah, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan keynote speech secara tertulis yang dibacakan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq.

Siti dalam sambutannya mengatakan, KLHK sebagai National Focal Point pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) telah melakukan submisi Nationally Determined Contribution (NDC) kepada Sekretariat UNFCCC, dilanjutkan dengan mengonsolidasikan penyusunan strategy Implementasi NDC.

Hal itu menegaskan bahwa pengurangan emisi GRK pada sektor kehutanan untuk menjadi penyimpan/ penguatan karbon pada tahun 2030 dengan pendekatan karbon Net Sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 atau disebut juga dengan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Menurut dia, berbagai instrumen pendukung telah tersedia, diantaranya Perpres No.98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri LHK No.21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang mengatur tentang kegiatan pencapaian NDC yang dilakukan melalui tata laksana NEK.

“Bursa Karbon sudah diluncurkan oleh Presiden RI pada 26 September 2023 kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata dia.

Perdagangan karbon lanjut Menteri Siti, merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli bukti kepemilikan karbon dalam bentuk sertifikat yang dinyatakan dalam 1 ton CO2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Meninggal, Berikut Kesan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo

Bantul
| Senin, 06 Mei 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement