Advertisement
Viral Warganet Minta Kasus Kopi Sianida Mirna Dibuka Kembali, Ini Respons Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan, sehingga tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.
“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK [peninjauan kembali],” kata Ketut di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA : Terdakwa Pembunuhan Pengusaha Jogja Morgan
Ketut angkat bicara soal kasus Jessica Wongso karena banyak media yang bertanya kepada dirinya, setelah viralnya kasus yang dikenal dengan istilah “Kopi Sianida” diangkat lewat film dokumenter di salah satu penyedia layanan pengaliran media digital dengan judul “Ice Cold”. Warganet meminta agar kasus tersebut dibuka kembali karena dinilai janggal.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menjelaskan film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016.
Menurut dia, jaksa penuntut umum sudah mampu meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan Dissenting Opinion atau berbeda pendapat.
“Menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” ujarnya.
Pada posisi ini, Ketut menyampaikan, bahwa sebagai aparat penegak hukum hendaknya menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dilaksanakan yang sudah hampir tujuh tahun lamanya. Dengan memahami mengenai asas hukum “Res Judicata pro veritate habetur” atau asas Res Judicata yang artinya semua putusan hakim harus dianggap benar.
“Oleh karena sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim,” ujarnya.
Ketut menekankan, agar kasus Jessica Wongso tidak menjadi polemik, karena tidak ada alasan sipapun untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter, apalagi dalam proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum bahkan disiarkan diberbagai media.
“Untuk itu kiranya agar tidak dijadikan polemik kembali, dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” kata Ketut.
Film dokumenter kasus Kopi Sianida dengan judul "Ice Cold" di platform Netflix menjadi trending di penayangan Indonesia, dengan adanya penayangan tersebut masyarakat pun meragukan Jessica adalah pembunuh Mirna Salihin dengan kopi sianida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rano Karno Pakai Nama Si Doel dalam Surat Suara Pilkada Jakarta 2024
- Polisi Menduga Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi karena Tawuran
- Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi: Tidak Ada Bekas Luka dan Aniaya di Jasad
- Identitas 7 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Belum Diketahui
- Tempat Judi Berkedok Rumah Karaoke Digerebek, Polisi Tangkap 12 Orang di Semarang
Advertisement
Cara Mengurus Mutasi Keluar STNK Motor dan Mobil Tanpa calo
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini, Berikut Besarannya
- Jelang Penghitungan Suara Pilpres, Sri Lanka Berlakukan Jam Malam
- 7 Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Selidiki
- Ribuan Demonstran di Roma Desak Israel Hentikan Geneosida di Palestina
- Serangan Israel ke Beirut Lebanon Tewaskan 37 Orang
- Pesawat TNI AU Lakukan Uji Coba Landasan Bandara Nusantara di IKN
- Identitas 7 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Belum Diketahui
Advertisement
Advertisement