Advertisement
Menteri Pertanian Hilang Kontak, Presiden Jokowi: Bisa Dikontak, Ditunggu Saja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menunggu kedatangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk kembali ke Tanah Air setelah melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
"Ya, ditunggulah, beliau kan ke luar [negeri], belum sampai ke Indonesia," kata Jokowi seusai menghadiri pembukaan Inacraft di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Advertisement
Jokowi pun justru menanyakan kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo, yang diduga terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hilang kontak. "Siapa yang kehilangan kontak? Siapa? Coba dikontak aja, bisa. Ada yang punya nomor teleponnya nggak? Coba dikontak," kata Jokowi.
Dia pun kembali meminta awak media untuk menunggu ketibaan Syahrul Yasin Limpo di Indonesia. "Ya, ditunggu nanti. Memang [Syahrul Yasin Limpo] dari luar [negeri] belum sampai ke Tanah Air," katanya.
Ketika disinggung soal posisi Syahrul Yasin Limpo saat ini, Jokowi mengatakan sebagai presiden dia tidak perlu mengetahui setiap saat lokasi menterinya. "Ya, masa urusan posisi [menteri] di mana, presiden disuruh [harus] tahu. Kamu gimana?" kata Jokowi, kepada awak media.
BACA JUGA: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, KPK: Tidak Pengaruhi Penyidikan
Jokowi pun enggan menanggapi soal kemungkinan perombakan (reshuffle) kabinet di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sebelumnya, Selasa (4/10/2023), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengungkapkan pihaknya dan jajaran Kementan hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo sejak Sabtu (30/9), di mana saat itu adalah jadwal pulang dari kunjungan kerjanya sebagai Menteri Pertanian di Italia dan Spanyol.
Hingga kini, keberadaan Syahrul Yasin Limpo masih dicari-cari. Sehingga, Jokowi pun menunjuk Harvick sebagai Menteri Pertanian ad interim mulai Selasa.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan Syahrul Yasin Limpo belum termonitor kembali ke Indonesia berdasarkan sistem imigrasi.
Berdasarkan sistem informasi Imigrasi, Syahrul Yasin Limpo tercatat meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, menuju ke Doha, Qatar, dalam rangka transit sebelum menuju Roma, Italia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.
Syahrul Yasin Limpo juga belum bisa dipastikan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, KPK belum memberikan pemberitahuan resmi berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement