Advertisement
Bagaimana Nasib Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae Senilai Rp121,35 triliun? Begini Kata Muldoko

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap sejumlah persoalan terkait dengan s langkah lanjutan program kerja sama pengembangan pesawat jet tempur bersama Korea Selatan KFX/IFX atau KF-21 Boramae.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri
Advertisement
Pertemuan antara Moeldoko dengan Kemenhan, Kemenkeu, Kemenlu, dan Bappenas tersebut berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Moeldoko menilai terdapat tiga isu besar yang hadir dalam keberlangsungan program kerja sama jet tempur KF-21 Boramae, yaitu mengenai hak kekayaan intelektual, sistem perjanjian, serta hak pemasaran.
Ketiga isu tersebut, menurut Moeldoko, perlu segera dicarikan solusi untuk melanjutkan keberlangsungan kerja KF-21 Boramae.
“Pada kerja sama ini juga ada pertaruhan hubungan politik kedua negara [Indonesia dan Korsel], jangan sampai ini dipertaruhkan dan harus kita pikirkan dengan sungguh-sungguh,” kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).
Selain mengenai harmonisasi kerja sama bilateral RI-Korsel, Moeldoko juga menyampaikan adanya pelibatan transfer teknologi dari proyek jet tempur KF21 Boramae.
“Proyek ini juga berkaitan dengan pengembangan SDM kita, agar insinyur-insinyur kita bisa menguasai teknologi yang juga lebih advance,” ujarnya.
BACA JUGA: 7 Top News Harianjogja.com Selasa, 3 Oktober
Sebagaimana sebelumnya telah disampaikan bahwa alokasi cost share sempat mengalami penundaan, sehingga diperlukan renegosiasi terkait permasalahan ini.
Jika mengacu pada perjanjian awal, maka tahapan engineering, manufacturing, and development (EMD) dalam proyek jet tempur tersebut rampung pada 2026. Namun, hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Indonesia masih harus melunasi pembayaran cost share kepada pihak Korsel, yaitu Korea Aerospace Industries (KAI).
Dari sisi anggaran, Moeldoko menyampaikan bahwa perihal tersebut sudah menjadi keputusan dari Kementerian Keuangan.
“Awalnya kita semangat lalu poco-poco [maju-mundur] dan sekarang kita semangat lagi namun keuangan negara berkehendak lain,” ungkapnya.
Sebagai informasi Indonesia menjalin kerja sama dengan Korea Selatan dalam pengembangan jet tempur KFX/IFX. Dua negara bersepakat dalam proyek US$8 miliar atau Rp121,35 triliun.
Dalam proyek itu, Indonesia akan mendapatkan transfer teknologi jet tempur. Proyek itu diperkirakan akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 unit jet tempur untuk Indonesia. Sesuai kesepakatan, Indonesia menanggung 20 persen dari total pembayaran.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Moeldoko juga menyebut akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Korea Selatan tepat pada Hari TNI mendatang, 5 Oktober 2023.
“Saya akan coba bicarakan terkait kerja sama ini juga nanti,” pungkas Moeldoko.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement