Advertisement
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Pulo Gebang ke Arwin Rasyid

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi terkait pengadaan lahan di Pulogebang dalam pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk. Arwin Rasyid.
Berdasarkan catatan JIBI, Arwin telah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Agustus dan September 2023. Pada dua pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan aliran dana terkait dengan perkara rasuah tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Beleid Pengembangan dan Peta Jalan Industri Jamu
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tim penyidik tengah menyusuri ke mana dugaan aliran dana terkait dengan pengadaan lahan Pulogebang dimaksud. Hal itu disampaikannya di sela-sela konferensi pers, Jumat (15/9/2023).
"Jadi Pak AR [Arwin Rasyid] ini ada transaksi di mana transaksi itu harus kita buktikan bahwa itu sah atau tidak, jadi kita minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu," terangnya, dikutip Minggu (17/9/2023).
Asep lalu menerangkan bahwa pemanggilan Arwin, yang mundur dari jabatannya di PT Bank CIMB Niaga Tbk. pada 2015, guna mengonfirmasi dugaan aliran uang yang sudah diketahui informasinya oleh penyidik KPK.
Konfirmasi tersebut guna memastikan apabila adanya unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi atau aliran dana dimaksud.
"Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli ya tentunya kita juga menghargai perikatan tersebut. Kalau tidak sah ya itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang sedang kita tangani," tutur Jenderal Polisi bintang satu itu.
BACA JUGA: Terlibat Asusila dengan Istri Tahanan, Petugas Rumah Tahanan KPK Dipecat
Menurut catatan JIBI, Arwin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Kamis (7/9/2023). Dari sejumlah saksi lainnya, KPK turut mendalami dugaan seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan lahan di Pulogebang.
Pada bulan sebelumnya, Arwin juga pernah diperiksa, Senin (14/8/2023). Penyidik mendalami pengetahuan mantan bankir tersebut terkait dengan dugaan distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang.
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang 2018-2019 ke penyidikan. Artinya, sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka kendati belum diumumkan oleh KPK.
KPK telah memeriksa sejumlah pihak dari kalangan pejabat publik dan swasta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, April 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Palestina Susun Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai Rp1.100 Triliun
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement