Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Pulo Gebang ke Arwin Rasyid

Dany Saputra
Minggu, 17 September 2023 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Pulo Gebang ke Arwin Rasyid Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi terkait pengadaan lahan di Pulogebang dalam pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk. Arwin Rasyid.

Berdasarkan catatan JIBI, Arwin telah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Agustus dan September 2023. Pada dua pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan aliran dana terkait dengan perkara rasuah tersebut. 

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Beleid Pengembangan dan Peta Jalan Industri Jamu

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tim penyidik tengah menyusuri ke mana dugaan aliran dana terkait dengan pengadaan lahan Pulogebang dimaksud. Hal itu disampaikannya di sela-sela konferensi pers, Jumat (15/9/2023). 

"Jadi Pak AR [Arwin Rasyid] ini ada transaksi di mana transaksi itu harus kita buktikan bahwa itu sah atau tidak, jadi kita minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu," terangnya, dikutip Minggu (17/9/2023). 

Asep lalu menerangkan bahwa pemanggilan Arwin, yang mundur dari jabatannya di PT Bank CIMB Niaga Tbk. pada 2015, guna mengonfirmasi dugaan aliran uang yang sudah diketahui informasinya oleh penyidik KPK. 

Konfirmasi tersebut guna memastikan apabila adanya unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi atau aliran dana dimaksud. 

"Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli ya tentunya kita juga menghargai perikatan tersebut. Kalau tidak sah ya itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang sedang kita tangani," tutur Jenderal Polisi bintang satu itu. 

BACA JUGA: Terlibat Asusila dengan Istri Tahanan, Petugas Rumah Tahanan KPK Dipecat

Menurut catatan JIBI, Arwin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Kamis (7/9/2023). Dari sejumlah saksi lainnya, KPK turut mendalami dugaan seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan lahan di Pulogebang.

Pada bulan sebelumnya, Arwin juga pernah diperiksa, Senin (14/8/2023). Penyidik mendalami pengetahuan mantan bankir tersebut terkait dengan dugaan distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang 2018-2019 ke penyidikan. Artinya, sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka kendati belum diumumkan oleh KPK.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak dari kalangan pejabat publik dan swasta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, April 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol

Jogja
| Selasa, 03 Oktober 2023, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm

Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 21:50 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement