Advertisement
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Pulo Gebang ke Arwin Rasyid
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi terkait pengadaan lahan di Pulogebang dalam pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk. Arwin Rasyid.
Berdasarkan catatan JIBI, Arwin telah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Agustus dan September 2023. Pada dua pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan aliran dana terkait dengan perkara rasuah tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Beleid Pengembangan dan Peta Jalan Industri Jamu
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tim penyidik tengah menyusuri ke mana dugaan aliran dana terkait dengan pengadaan lahan Pulogebang dimaksud. Hal itu disampaikannya di sela-sela konferensi pers, Jumat (15/9/2023).
"Jadi Pak AR [Arwin Rasyid] ini ada transaksi di mana transaksi itu harus kita buktikan bahwa itu sah atau tidak, jadi kita minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu," terangnya, dikutip Minggu (17/9/2023).
Asep lalu menerangkan bahwa pemanggilan Arwin, yang mundur dari jabatannya di PT Bank CIMB Niaga Tbk. pada 2015, guna mengonfirmasi dugaan aliran uang yang sudah diketahui informasinya oleh penyidik KPK.
Konfirmasi tersebut guna memastikan apabila adanya unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi atau aliran dana dimaksud.
"Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli ya tentunya kita juga menghargai perikatan tersebut. Kalau tidak sah ya itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang sedang kita tangani," tutur Jenderal Polisi bintang satu itu.
BACA JUGA: Terlibat Asusila dengan Istri Tahanan, Petugas Rumah Tahanan KPK Dipecat
Menurut catatan JIBI, Arwin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Kamis (7/9/2023). Dari sejumlah saksi lainnya, KPK turut mendalami dugaan seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan lahan di Pulogebang.
Pada bulan sebelumnya, Arwin juga pernah diperiksa, Senin (14/8/2023). Penyidik mendalami pengetahuan mantan bankir tersebut terkait dengan dugaan distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang.
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang 2018-2019 ke penyidikan. Artinya, sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka kendati belum diumumkan oleh KPK.
KPK telah memeriksa sejumlah pihak dari kalangan pejabat publik dan swasta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, April 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement









