Advertisement
Jadi Pelicin Pengiriman Narkoba Jaringan Internasional, Perwira Polisi AG Bakal Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Sabtu (16/9/2023).
Advertisement
Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," kata dia pula.
Menurutnya, tindakan tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri.
"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG," kata Kapolda lagi.
Ia mengungkapkan bahwa Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan juga pelaku yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS berhasil diungkap," katanya lagi.
BACA JUGA: Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap, Begini Sepak Terjang Sosok "Escobar" Indonesia
Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam narkoba jaringan internasional tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.
Mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, jaringan ini juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa saat ini menjalani hukuman pidana di LP Nusakambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu-sabu.
AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu-sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian tertangkap di Djohor, Malaysia berkat joint operation Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement