Advertisement
Jadi Pelicin Pengiriman Narkoba Jaringan Internasional, Perwira Polisi AG Bakal Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Sabtu (16/9/2023).
Advertisement
Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," kata dia pula.
Menurutnya, tindakan tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri.
"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG," kata Kapolda lagi.
Ia mengungkapkan bahwa Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan juga pelaku yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS berhasil diungkap," katanya lagi.
BACA JUGA: Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap, Begini Sepak Terjang Sosok "Escobar" Indonesia
Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam narkoba jaringan internasional tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.
Mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, jaringan ini juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa saat ini menjalani hukuman pidana di LP Nusakambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu-sabu.
AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu-sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian tertangkap di Djohor, Malaysia berkat joint operation Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
Advertisement
Advertisement