Borobudur Indonesia Expo 2026 Ditargetkan Dongkrak Ekonomi Kota Magelang
Borobudur Indonesia Expo 2026 di Kota Magelang ditargetkan menarik 40.000 pengunjung dan transaksi Rp2 miliar untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang emas seberat 2,5 kilogram lebih seharga Rp2,1 miliar. Emas tersebut merupakan barang hasil rampasan dari terpidana korupsi mantan Rektor Universitas Lampung Karomani.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Karomani," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara , Kamis (14/9/2023).
Objek lelang tersebut meliputi satu paket berisi satu buah tas merek Braun Buffel warna coklat kulit, satu buah tas ransel Eiger, satu keping emas 2 gram bersertifikat Antam, satu keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri 24, sepuluh keping emas Antam bersertifikat @100 gram, dan satu keping emas Antam bersertifikat 25 gram.
Selain itu, empat belas keping emas @100 gram dengan sertifikat Antam, delapan keping emas @10 gram sertifikat Antam, satu keping emas 5 gram sertifikat Antam, satu keping emas 2 gram sertifikat Antam.
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Emas tersebut memiliki berat keseluruhan 2.514,5 gram dan akan dilelang dengan harga limit Rp2.184.778.800 dengan uang jaminan Rp1.000.000.000
Lelang digelar dengan sistem penawaran closed bidding pada hari Rabu, 20 September 2023, di Kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta.
Calon peserta dapat melihat objek lelang pada hari Senin tanggal 18 September 2023 pukul 10.00-12.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68 Cawang, Jakarta Timur.
Berdasarkan putusan, terpidana Karomani yang merupakan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama empat bulan.
Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,075 miliar dan 10 ribu dolar Singapura.
Jika terpidana Karomani tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal masing-masing terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama dua tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Borobudur Indonesia Expo 2026 di Kota Magelang ditargetkan menarik 40.000 pengunjung dan transaksi Rp2 miliar untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.