Advertisement
Menteri Investasi Ungkap 3 Masalah Utama Konflik Pulau Rempang
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada tiga persoalan yang diduga terkakit dalam konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (13/9/2023) menyampaikan bahwa ada tiga dugaan yang terjadi terkait dengan konflik di Pulau Rempang.
Advertisement
Pertama, konflik memang dipicu karena komunikasi dan sosialisasi yang belum berjalan baik, baik antara pemerintah daerah maupun masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Bahlil menyampaikan bahwa pihaknya pernah mengunjungi Pulau Rempang dan sempat berbicara dengan warga di sana. Sebagian warga sudah lama tinggal di Pulau Rempang, tapi sebagian lainnya juga baru datang di atas tahun 2004.
Sementara itu, wali kota setempat telah mengeluarkan surat edaran agar tidak dikeluarkan lagi izin atau alasan apa pun kepada rakyat yang akan tinggal di sana. Oleh karenanya, tanah yang ditempati warga tersebut memang dikuasai negara melalui BP Batam.
Saat mengunjungi Rempang, Bahlil pun pernah mendapat protes dari warga, tapi telah dilakukan pembicaraan dan akhirnya mendapatkan solusi, i mana pemerintah memberikan pembiayaan bagi warga untuk membangun rumah tipe 45 meter persegi, dengan harga kompensasi sekitar Rp120 juta.
“Apakah sudah selesai? Belum. Masa pembangunannya 6-7 bulan, rumahnya kita kontrakin, dan ada biaya tunggu. Memang ada aspirasi lain agar jangan diberikan Rp1.030.000 per org, ada diminta agak naik. Saya kan belum menghitung baik dengan tim, tapi kondisinya sudah begini,” katanya di DPR RI, Rabu (13/9/2023).
BACA JUGA: Jokowi Utus Menteri Investasi Tangani Konflik di Pulau Rempang
Kedua, menurut Bahlil, terdapat permasalahan terkait perizinan. Di wilayah Rempang pernah dikeluarkan sebanyak 6 izin perusahaan. Tapi, setelah diusut, ditemui adanya kekeliruan prosedur.
“Maka izin itu dicabut. Ya, kita tidak tahu apa yang terjadi dibalik itu semua,” jelasnya.
Ketiga, menurut Bahlil ada campur tangan asing dalam konflik tersebut, mengingat rencana besar pemerintah dalam membangun proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Dulu waktu zaman BP batam dibuat untuk menjadikan kawasan ini mengimbangi Singapura, apa yang terjadi sekarang? Harusnya kita berpikir ada apa dibalik ini semua. Setiap kita mau bangun besar di sana, ada saja,” tuturnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran 2026, Prambanan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Di Balik Penahanan Yaqut, Gus Alex Ungkap Versi Berbeda
- Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Cipali Disiapkan One Way
- MK Buka Opsi Pensiun Pejabat Berubah Jadi Uang Kehormatan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- AFC Hukum Malaysia, Vietnam Lolos Piala Asia 2027
- Bocoran iPhone 18 Pro Max: Lebih Berat, Performa Makin Ganas
- Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement








