Advertisement

Promo November

Pengaturan Ekonomi Digital Masih Lemah, Menteri Teten: 56 Persen Pasar E-commerce Dikuasai Asing

Ni Luh Anggela
Rabu, 13 September 2023 - 12:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pengaturan Ekonomi Digital Masih Lemah, Menteri Teten: 56 Persen Pasar E-commerce Dikuasai Asing Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengatakan pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih lemah. Sehingga pemerintah berencana untuk mengadopsi cara China dan Singapura dalam mengatur ekonomi digital.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyampaikan, di China, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru tanpa membunuh pelaku ekonomi yang sudah ada.

Advertisement

"Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital," kata Teten dalam keterangan resmi Rabu (13/9/2023).

Teten menuturkan, dalam kurun 10 tahun, ekonomi digital di China naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun 90 persen dikuasai oleh domestik, sedangkan sisanya dikuasai oleh asing.

Dia mengakui, pengaturan ekonomi digital di Tanah Air tergolong lemah. Pasalnya, 56 persen pasar e-commerce dikuasai oleh asing, sedangkan 44 persen oleh domestik.

Jika hal tersebut tidak segera diatur, Teten khawatir ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik. 

BACA JUGA: Cerita Pemilik Merek Fesyen Lokal Jogja, Libatkan Pelaku UMKM Menembus Pasar Internasional

Dia menuturkan, sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluh lantaran kondisi saat ini tidak menguntungkan bagi bisnis mereka. Teten mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan oleh platform digital asal China, TikTok, di Indonesia. Di China sendiri bahkan mengatur terkait larangan praktik monopoli oleh platform digital.

Menurutnya, hadirnya aturan terkait ekonomi digital tak lantas membuat negara-negara asing meninggalkan di Indonesia. Mengingat pasar digital Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa.

"Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu," ujarnya.

Adapun saat ini, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas melindungi ekonomi domestik mengingat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) saja dinilai tidak cukup untuk mengatur hal tersebut. 

Rencananya dalam waktu dekat, Teten akan bertemu dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk membahas pengaturan ekonomi digital.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement