Advertisement

Polisi Tangkap 43 Orang Pelaku Kericuhan di Pulau Rempang

Newswire
Selasa, 12 September 2023 - 10:27 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tangkap 43 Orang Pelaku Kericuhan di Pulau Rempang Petugas gabungan membersihkan tumpukan ban yang dibakar warga di lokasi bentrokan di Pulau Rempang. - ANTARA - Yude

Advertisement

Harianjogja.com, BATAM—Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9).

"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa pagi (12/9/2023)

Advertisement

Puluhan orang diamankan itu seluruhnya laki-laki. Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.

Dari 28 orang yang diamankan oleh personel, kata Kombes Pol. Nugroho, ada lima orang positif narkoba, yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Pemicu Konflik 'Lahan' Pulau Rempang

Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9).

Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.

Dari kejadian itu, beberapa petugas mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan besi.

Kombes Pol. Nugroho menyebutkan 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka, terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement