Advertisement
Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Vulkanik Capai 1.100 Meter
Tangkapan layar CCTV saat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (10/9/2023). - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG--Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mengalami erupsi pada Minggu (10/9/2023) pukul 12:36 WIB. Tinggi kolom abu teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak atau sekitar 1.157 meter di atas permukaan laut.
“Telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung, pada 10 September 2023 pukul 12:36 WIB,” demikian keterangan resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Jakarta, Minggu.
Advertisement
BACA JUGA : Erupsi Gunung Anak Krakatau, Terjadi 23 Kali Gempa
PVMBG menjelaskan kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi sekitar tiga menit 52 detik.
Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada status level III atau siaga sehingga baik masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki diimbau untuk tidak mendekat serta beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
Gunung api ini tertutup kabut sehingga asap kawah tidak teramati sedangkan cuaca di sekitar berawan dengan angin lemah ke arah barat laut dan suhu udara sekitar 27 derajat celcius serta kelembaban 39 sampai 53 persen.
“Terjadi satu kali gempa tremor,” ujar PVMBG.
BACA JUGA : Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Setinggi Tiga Kilometer
Sebagai informasi, Gunung Anak Krakatau selama Juni 2023 telah mengalami erupsi sebanyak enam kali dengan ketinggian kolam abu bervariasi.
Kemudian pada Kamis (20/7) pukul 08.52 WIB, gunung ini kembali erupsi dan melontarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter yang terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 61 milimeter dan durasi lebih kurang 3 menit dua detik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Seorang Remaja Hanyut di Sungai Progo, Pencarian Masih Berlangsung
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







