Advertisement
Pendiri ChatGPT Samuel Altman Jadi Orang Asing Pertama Dapat Golden Visa
Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman menjadi orang asing pertama yang mendapatkan golden visa Indonesia. - Istimewa
Advertisement
JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman menjadi orang asing pertama yang mendapatkan golden visa Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun. Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Advertisement
Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini. “Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/ penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” Jelas Silmy
Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019.
Medio Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Pemberian golden visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” tutup Silmy. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Donny Warmerdam Belum Debut, PSIM Tak Mau Ambil Risiko
- Gus Yahya: Pemberhentian Ketua PBNU Hanya Lewat MLB
- Lonjakan Gula Darah Kerap Terjadi Pagi Hari, Ini Penjelasannya
- Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, Dua Orang Tewas Diduga Microsleep
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Pelajar Diberikan Ruang Publikasi Riset
- Jadwal Voli SEA Games 2025, Tim Putri Indonesia Hadapi Thailand
- Kunjungan DPRD DIY ke Museum KAA Suarakan Anti-Penjajahan
Advertisement
Advertisement





