Advertisement
Perusahaan Ini Ngaku Dimintai Fee 10% agar Bisa Gabung Proyek BTS Kominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo memunculkan fakta baru. PT Aplikanusa Lintasarta, perusahaan yang terkait dalam proses pembangunan BTS tersebut mengaku dimintai commitment fee sebesar 10 persen untuk bisa bergabung dalam proyek ini.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Dia mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo Galumbang Menak menyampaikan untuk mengajak pihaknya dalam megaproyek pemerintah ini. Jika perusahaannya setuju, maka Arya perlu memberikan commitment fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp240 miliar.
"Mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa [commitment fee 10 persen] kalau nanti ikut Bakti," kata Arya dalam persidangan.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Kemudian, dia juga mengaku tawaran itu disaksikan oleh Direktur Niaga atau Komersial Lintasarta Alfi Asman. Namun, tawaran itu ditolak oleh Arya dan menyampaikan kesepakatannya adalah tidak mau ada uang muka dan juga mempertimbangkan keuntungan yang didapat perusahaan.
"Deal-nya adalah satu, kita tidak mau ada uang muka, yang kedua kita katakan bahwa harus melihat operasional keuntungan operasional Lintasarta, itu saja," jawab Arya.
Pada akhirnya, tawaran itu tidak disepakati kedua pihak. Namun, kerja sama berlanjut dengan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dalam proyek pembangunan menara BTS Kominfo ini pada paket tiga. PT Aplikanusa Lintasarta ini kemudian mengaku telah menerima transaksi Rp26 miliar atas pekerjaan pengawasan dari PT JIG Nusantara Persada atas nama perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut di Simpang Exit Tol Bawen Semarang
- Kabar Baik! Presiden Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
- Akses Literasi Dipermudah, Pengunjung Perpustakaan Surabaya 52.000 Orang/Bulan
- Mulai Hari Ini! Aneka Acara Meriahkan Festival Mbok Sri Mulih Delanggu Klaten
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Tekan Harga Beras, Pemkab Bantul Mengusulkan Sejumlah Pasar Rakyat Gelar Operasi Pasar
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jawa Timur
- Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan
- Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
Advertisement
Advertisement