Advertisement
Perusahaan Ini Ngaku Dimintai Fee 10% agar Bisa Gabung Proyek BTS Kominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo memunculkan fakta baru. PT Aplikanusa Lintasarta, perusahaan yang terkait dalam proses pembangunan BTS tersebut mengaku dimintai commitment fee sebesar 10 persen untuk bisa bergabung dalam proyek ini.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Dia mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo Galumbang Menak menyampaikan untuk mengajak pihaknya dalam megaproyek pemerintah ini. Jika perusahaannya setuju, maka Arya perlu memberikan commitment fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp240 miliar.
"Mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa [commitment fee 10 persen] kalau nanti ikut Bakti," kata Arya dalam persidangan.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Kemudian, dia juga mengaku tawaran itu disaksikan oleh Direktur Niaga atau Komersial Lintasarta Alfi Asman. Namun, tawaran itu ditolak oleh Arya dan menyampaikan kesepakatannya adalah tidak mau ada uang muka dan juga mempertimbangkan keuntungan yang didapat perusahaan.
"Deal-nya adalah satu, kita tidak mau ada uang muka, yang kedua kita katakan bahwa harus melihat operasional keuntungan operasional Lintasarta, itu saja," jawab Arya.
Pada akhirnya, tawaran itu tidak disepakati kedua pihak. Namun, kerja sama berlanjut dengan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dalam proyek pembangunan menara BTS Kominfo ini pada paket tiga. PT Aplikanusa Lintasarta ini kemudian mengaku telah menerima transaksi Rp26 miliar atas pekerjaan pengawasan dari PT JIG Nusantara Persada atas nama perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement