Perusahaan Ini Ngaku Dimintai Fee 10% agar Bisa Gabung Proyek BTS Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo memunculkan fakta baru. PT Aplikanusa Lintasarta, perusahaan yang terkait dalam proses pembangunan BTS tersebut mengaku dimintai commitment fee sebesar 10 persen untuk bisa bergabung dalam proyek ini.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Dia mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo Galumbang Menak menyampaikan untuk mengajak pihaknya dalam megaproyek pemerintah ini. Jika perusahaannya setuju, maka Arya perlu memberikan commitment fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp240 miliar.
"Mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa [commitment fee 10 persen] kalau nanti ikut Bakti," kata Arya dalam persidangan.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Kemudian, dia juga mengaku tawaran itu disaksikan oleh Direktur Niaga atau Komersial Lintasarta Alfi Asman. Namun, tawaran itu ditolak oleh Arya dan menyampaikan kesepakatannya adalah tidak mau ada uang muka dan juga mempertimbangkan keuntungan yang didapat perusahaan.
"Deal-nya adalah satu, kita tidak mau ada uang muka, yang kedua kita katakan bahwa harus melihat operasional keuntungan operasional Lintasarta, itu saja," jawab Arya.
Pada akhirnya, tawaran itu tidak disepakati kedua pihak. Namun, kerja sama berlanjut dengan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dalam proyek pembangunan menara BTS Kominfo ini pada paket tiga. PT Aplikanusa Lintasarta ini kemudian mengaku telah menerima transaksi Rp26 miliar atas pekerjaan pengawasan dari PT JIG Nusantara Persada atas nama perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement