Advertisement
Perusahaan Ini Ngaku Dimintai Fee 10% agar Bisa Gabung Proyek BTS Kominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo memunculkan fakta baru. PT Aplikanusa Lintasarta, perusahaan yang terkait dalam proses pembangunan BTS tersebut mengaku dimintai commitment fee sebesar 10 persen untuk bisa bergabung dalam proyek ini.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Dia mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo Galumbang Menak menyampaikan untuk mengajak pihaknya dalam megaproyek pemerintah ini. Jika perusahaannya setuju, maka Arya perlu memberikan commitment fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp240 miliar.
"Mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa [commitment fee 10 persen] kalau nanti ikut Bakti," kata Arya dalam persidangan.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Kemudian, dia juga mengaku tawaran itu disaksikan oleh Direktur Niaga atau Komersial Lintasarta Alfi Asman. Namun, tawaran itu ditolak oleh Arya dan menyampaikan kesepakatannya adalah tidak mau ada uang muka dan juga mempertimbangkan keuntungan yang didapat perusahaan.
"Deal-nya adalah satu, kita tidak mau ada uang muka, yang kedua kita katakan bahwa harus melihat operasional keuntungan operasional Lintasarta, itu saja," jawab Arya.
Pada akhirnya, tawaran itu tidak disepakati kedua pihak. Namun, kerja sama berlanjut dengan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dalam proyek pembangunan menara BTS Kominfo ini pada paket tiga. PT Aplikanusa Lintasarta ini kemudian mengaku telah menerima transaksi Rp26 miliar atas pekerjaan pengawasan dari PT JIG Nusantara Persada atas nama perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- FDA Amerika Serikat Sebut Udang Indonesia Berbahaya, Pakar: Aman Dikonsumsi
- Calon-Calon PM Jepang Pengganti Shigeru Ishiba, dari LDP hingga Partai Oposisi
- Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall
- Deretan Nama Calon Perdana Menteri Jepang Pengganti Shigeru Ishiba
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Ratusan Notaris di DIY Jalani Pemeriksaan Protokol, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: Peran Kampus Penting Dorong Hilirisasi Pertanian
- Fadli Zon Ajak Santri Manfaatkan Teknologi AI untuk Buat Film
- Kemenag Klaim 191.296 Formasi Jabatan Fungsional Guru Disetujui
- 2 Provokator Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Ditangkap
- 12 Pemuda Ditangkap Saat Akan Merusak Gedung DPRD Blora
- Begini Langkah Kementan Stabilkan Harga Pakan Ternak
- Menhub Ungkap Alasan Pembukaan Kembali Bandara Internasional
Advertisement
Advertisement