Advertisement
Pemerintah Lakukan Aksi Siram Jalanan untuk Kurangi Polusi, Dokter Paru Bilang Begini...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah baru-baru ini menunjuk Polda Metro Jaya untuk melakukan penyiraman jalan protokol di Jakarta menggunakan mobil pemadam kebakaran. Cara tersebut untuk menindaklanjuti kualitas udara khususnya Jakarta yang buruk atau polusi.
Langkah ini diambil setelah upaya membuat hujan buatan yang harusnya turun pada 19-21 Agustus 2023 tidak berhasil. Lalu, seberapa efektif upaya penyiraman jalanan terhadap pengurangan polusi udara?
Advertisement
Dokter Spesialis Paru, dr. Erlina Burhan, mengatakan bahwa upaya ini menurutnya kurang efektif. Pasalnya, partikel polutan tidak semua terjangkau, terutama yang berada di ketinggian.
"Kalau mau dilakukan, ya hujan buatan yang berkala. Namun ini dampaknya hanya sementara, karena kita tidak melakukan intervensi terhadap sumber penyebab polusi," ujarnya dalam cuitan di X (sebelumnya Twitter), dikutip Jumat (25/8/2023).
dr. Erlina juga menegaskan agar pemerintah jangan sampai hanya mencari solusi dan terjebak di hilir untuk menangani polusi, padahal intervensi juga harus sampai ke hulu.
Malah Bikin Polusi Makin Parah
Selain itu, studi yang dilakukan di China menunjukkan bahwa menyemprot jalan dengan air justru meningkatkan, bukan menurunkan, konsentrasi PM2,5. Upaya ini malah dinilai menjadi sumber baru aerosol antropogenik dan polusi udara.
Namun, penelitian lain menemukan penyemprotan air ke jalan memperlihatkan dampak kepada partikel PM10, yaitu dapat menghilangkan partikel dari permukaan jalan dan mengurangi konsentrasinya di lingkungan jalan secara lebih menyeluruh.
"Untuk diketahui, PM2,5 terbentuk dari emisi pembakaran bensin, minyak, bahan bakar, dan kayu. Sedangkan PM10 dari tempat pembangunan pembuangan sampah, kebakaran hutan, debu, dan lain-lain," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement