Advertisement
Ini Cara Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024
Advertisement
Harianjogja, SOLO—Tahun depan, mulai Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), itu pun hanya khusus bagi masyarakat yang terdaftar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan cara pembelian LPG 3 Kg per Januari 2024.
Aturan pendaftaran ini tidak hanya untuk masyarakat yang hendak membeli LPG 3 Kg, tetapi juga penyalur.
Advertisement
Kementerian ESDM menjelaskan masyarakat wajib menyerahkan data sebagai warga miskin dalam pendaftaran yang saat ini terus dilakukan. Akan ada pendataan di tingkat bawah yang segera menyasar seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga nantinya pada awal 2024, masyarakat yang KTPnya sudah terdaftar saja yang bisa melakukan pembelian gas subsidi.
Adapun pembelian mengenakan KTP untuk LPG 3 Kg bersubsidi ini tidak terdapat pembatasan. Artinya, mereka hanya perlu membawa KTP atau KK setiap melakukan pembelian gas.
BACA JUGA: Progres Pembangunan TPA Piyungan Transisi Tahap 2 Capai 58 Persen
“Dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” kata Tutuka, Rabu (23/8/2023).
Sedangkan untuk penyalur, pendataan dilakukan dan dicatat dalam merchant apps (aplikasi merchant tertentu yang ditetapkan Kementerian ESDM).
"Setiap kali transaksi LPG 3 agar dicatat dengan merchant apps, karena itu baru akan ada gunanya,” ujar Tutuka. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement