Advertisement
Ini Cara Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja, SOLO—Tahun depan, mulai Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), itu pun hanya khusus bagi masyarakat yang terdaftar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan cara pembelian LPG 3 Kg per Januari 2024.
Aturan pendaftaran ini tidak hanya untuk masyarakat yang hendak membeli LPG 3 Kg, tetapi juga penyalur.
Advertisement
Kementerian ESDM menjelaskan masyarakat wajib menyerahkan data sebagai warga miskin dalam pendaftaran yang saat ini terus dilakukan. Akan ada pendataan di tingkat bawah yang segera menyasar seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga nantinya pada awal 2024, masyarakat yang KTPnya sudah terdaftar saja yang bisa melakukan pembelian gas subsidi.
Adapun pembelian mengenakan KTP untuk LPG 3 Kg bersubsidi ini tidak terdapat pembatasan. Artinya, mereka hanya perlu membawa KTP atau KK setiap melakukan pembelian gas.
BACA JUGA: Progres Pembangunan TPA Piyungan Transisi Tahap 2 Capai 58 Persen
“Dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” kata Tutuka, Rabu (23/8/2023).
Sedangkan untuk penyalur, pendataan dilakukan dan dicatat dalam merchant apps (aplikasi merchant tertentu yang ditetapkan Kementerian ESDM).
"Setiap kali transaksi LPG 3 agar dicatat dengan merchant apps, karena itu baru akan ada gunanya,” ujar Tutuka. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Muncul Pesan: Tolong Bantu Ibu
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
- Stabilitas Keamanan Mimika Jadi Sorotan Tokoh Adat Kamoro
- Padat Karya Infrastruktur Bantul Serap Ribuan Pekerja, Segini Upahnya
- Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo
- DPRD Bantul Perkuat Sosialisasi Antinarkoba dan Miras di Sekolah
- Tol Fungsional Solo-Jogja Percepat Mudik Lebaran 2026 hingga 20 Menit
Advertisement
Advertisement



