Advertisement
Cari Korban Tenggelamnya KM Dewi Noor 1, Kapal Patroli KPLP Dikerahkan ke Perairan Kepulauan Seribu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), mengerahkan kapal patroli KPLP membantu upaya evakuasi dan pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Dewi Noor 1 di perairan Kepulauan Seribu.
Direktur KPLP, Rivolindo, menyampaikan bahwa laporan awal kecelakaan laut diterima pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023, pukul 01.00 WIB. "KPLP telah secara cepat merespons situasi ini dengan mengirim tim evakuasi dan SAR ke lokasi kejadian," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (20/8/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Menhub Ungkap Progres Perbaikan Bandara APT Pranoto: Strategis Penyangga IKN
Rivolindo menjelaskan bahwa KM Dewi Noor 1 berangkat dari Pantai Mutiara dengan tujuan Pulau Sepa. Namun, pada pukul 03.30 WIB, dalam perjalanan menuju Pulau Sepa, kapal mengalami kecelakaan dan terancam tenggelam di kordinat 5°54'371"S - 106°42'100"E, antara Timur Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari.
Kapal Tongkang (TB) Mitra Jaya 21 yang sedang berlayar di sekitar area segera memberikan pertolongan kepada ABK KM Dewi Noor 1.
Dalam upaya penyelamatan ini, dia memaparkan sebanyak satu korban dinyatakan meninggal dunia, tiga orang belum ditemukan, dan sebelas orang berhasil selamat, satu di antaranya mengalami kondisi sakit.
KPLP bersama lembaga lainnya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang masih belum ditemukan.
"Kami terus berupaya untuk menemukan ketiga korban yang belum ditemukan. Kapal KPLP masih melanjutkan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan situasi ini. Kami berterima kasih atas perhatian dan kerjasamanya dalam upaya penyelamatan dan pencarian korban ini,"terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
- Target RI Masuk 10 Besar Internet Tercepat di Dunia, Kemenkominfo Diskon PNBP 5G
- Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
- Polemik TikTok Shop, Indef: Prioritaskan Barang Lokal, Jangan Anakemaskan Produk Impor
- Peresmian Kereta Cepat Whoosh Jadi 2 Oktober 2023, Menhub: Mundur Lagi
- Pengamat: Tidak Ada yang Salah dengan TikTok Shop, Pedagang Harus Beradaptasi
Advertisement
Advertisement