Advertisement
Ini Fakta-Fakta Mahasiswa UPN Keracunan saat Outbond

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta mengalami keracunan saat sedang menjalani outbond di Batalyon Infanteri (Yonif) 403 Yogyakarta, Jumat (18/8/2023). Fakta-fakta mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta keracunan dapat disimak di bawah ini.
Sebagian besar mahasiswa yang keracunan mengeluhkan mual.
Advertisement
Berikut ini fakta-fakta mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta keracunan:
1. Kegiatan Outbond
Mahasiswa yang keracunan merupakan mahasiswa baru sedang menjalani outbond yang digelar di beberapa tempat, seperti AAU, Kopasgat dan Yonif 403. Mahasiswa yang keracunan adalah yang berkegiatan di Yonif 403 dengan peserta total sekitar 700 mahasiswa yang berasal dari beberapa fakultas.
Baca juga: Puluhan Maba UPN Jogja Keracunan Massal, Ini Tanggapan Pihak Rektorat
2. Gejala Keracunan
Gejala keracunan yang dialami diantaranya mual, muntah, nyeri pertu, pusing hingga diare. Para mahasiswa yang keracunan langsung dibawa ke rumah sakit Hermina dan JIH untuk mendapat perawatan. Terkait penyebab keracunan, diduga karena makanan para mahasiswa dalam kegiatan itu.
3. Jumlah Korban
Dari 700 maba yang mengikuti kegiatan tersebut, ada 71 orang yang keracunan. Sebanyak 15 Maba dirawat di RSUP Sardjito, 7 Maba di RS Condongcatur, Rumah Sakit JIH sebanyak 25 Maba dan di RSA UGM sebanyak 13 Maba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Advertisement
Advertisement