OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Presiden Jokowi - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Rp186,4 triliun yang akan ditunjukkan untuk keperluan anggaran kesehatan pada 2024.
Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023)
“Untuk menghadirkan sumber daya manusia [SDM] yang sehat dan produktif, maka pemerintah akan menanggarkan anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN],” tuturnya di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023).
Nantinya, dia mengatakan bahwa anggaran tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, dan meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa anggaran juga mendorong untuk menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu kehilir, mengefektifkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mempercepat penurunan prevalensi stunting.
BACA JUGA: Pemerintah Mematok Anggaran Pendidikan Rp660,8 Triliun di RAPBN 2024
Percepatan stunting, menurutnya dilakukan agar mencapai target 14 persen pada 2024. Adapun, anggaran tersebut akan ditujukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
“Pembangunan kualitas SDM yang sehat, produktif, dan inovatif juga menjamin inklusivitas serta keadilan terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada penduduk Indonesia yang tertinggal. Maka, upaya menghapus kemiskinan ekstrem, stunting, dan pembangunan daerah terpencil harus berhasil,” pungkas Jokowi. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Usulan penambahan lampu lalu lintas di Sleman yang diajukan sejak 2022 belum ditindaklanjuti. Dishub fokus pada keselamatan dan manajemen lalu lintas.
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Tarif paket wisata Jip Lava Tour Merapi naik Rp50.000 sejak 10 Juni 2026 akibat lonjakan biaya BBM, oli, dan suku cadang kendaraan.
SMPN 1 Jetis Bantul menegaskan tidak terlibat jual beli seragam. Aduan ke ORI DIY disebut terjadi karena kesalahpahaman dengan paguyuban orang tua.
BMKG menyatakan El Nino telah masuk kategori kuat. Pemerintah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026.