Advertisement
Terlibat Kasus Terorisme, Erick Thohir Minta Pegawai KAI Ditindak Tegas
Sandiaga Uno dan Erick Tohir di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Sabtu (8/9/2018). - Suara.com/Yosea Arga Pramudita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta keterlibatan pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam kasus terorisme agar ditindak secara hukum.
"Saya sudah buat statement keras kan bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik, karena itu harus kita tegakkan secara hukum," ucap Erick usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023)
Advertisement
Ia pun mendukung langkah KAI yang bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Tentu, apa yang sudah dilakukan KAI, saya dukung penuh," ucap Erick.
BACA JUGA: Empat Parpol di Gunungkidul Tidak Melakukan Perbaikan Syarat Bakal Caleg
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menanggapi dengan positif apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap pegawainya dengan inisial DE yang merupakan juru lansir, terkait keterlibatan terorisme.
"PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian," ujar Didiek kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (15/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
Advertisement
Advertisement







