Advertisement
Karyawannya Diduga Teroris, PT KAI Siap Tindak Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) menanggapi adanya penangkapan oknum pegawai yang diduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. KAI menghargai proses hukum yang berlaku dan akan memberantas terorisme.
EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. PT KAI juga akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.
Advertisement
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tegasnya dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (15/8/2023).
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Rp1,73 Triliun Didominasi Kalangan Generasi Z dan Milenial
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
Sebelumnya, Densus 88 menyampaikan teroris yang ditangkap di Bekasi merupakan karyawan BUMN. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. Dia juga mengatakan untuk informasi selanjutnya akan dikabarkan melalui internal Kepolisian.
"Benar [karyawan BUMN], nanti detailnya akan kami update via Humas Polri," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan terduga teroris itu adalah DE dan telah ditangkap di wilayah Bekasi.
ISIS Aktif
Ramadhan menjelaskan bahwa DE merupakan pendukung ISIS aktif yang selalu melakukan propaganda untuk jihad melalui media sosial Facebook.
"Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," kata Ramadhan.
Pasca penangkapan DE oleh Densus 88 diketahui bahwa DE juga diduga memiliki senjata rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana. Bahkan, pelaku juga menjadi admin dan pembuatan beberapa channel teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement