Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027, Ini Daftar Tanggalnya
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Ketua I dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Ketua II dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang salinannya diunggah di jdih.setneg.go.id dan dipantau di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Dalam Perpres terbaru mengenai pejabat struktur di Gugus Tugas TPPO itu, Presiden Jokowi juga menetapkan Ketua Harian Gugus Tugas Pusat adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sementara, Anggota Gugus Tugas Pusat adalah jajaran menteri dan kepala lembaga negara, diantaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan lainnya.
Kemudian, Presiden Jokowi juga membentuk Sekretariat Gugus Tugas yang berada di lingkungan Polri dan ditetapkan oleh Kapolri. Sekretariat akan dipimpin oleh Kepala Sekretariat.
“Kepala Sekretariat yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Gugus Tugas Pusat dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," tulis Perpres No 49/2023.
BACA JUGA: Kecelakaan, Grand Livina Terguling di Lembah UGM Menimpa Sepeda Motor
Pepres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada 10 Agustus 2023, dan diundangkan pada tanggal yang sama.
Perpres 49/2023 merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Adapun perubahan pertama atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 adalah Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 yang diteken pada 1 April 2023.
Dalam Perpres 22/2021, diatur bahwa Ketua I Gugus Tugas Pusat TPPO adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yakni Muhadjir Effendy, sedangkan Ketua II Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yakni Mahfud MD. Adapun Ketua Harian yang diatur dalam Perpres 22/2021 adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Kota Magelang didorong menjadi percontohan integrasi CKG dan penanganan TBC untuk mempercepat penemuan serta pengobatan kasus.
Kelurahan Patangpuluhan melatih pengurus Bank Sampah mengolah galon bekas menjadi hiasan bunga bernilai guna dan ekonomi.
Dehidrasi dapat meningkatkan beban kerja jantung dan mengganggu fungsi ginjal. Kenali tanda kekurangan cairan dan cara mencegahnya.
DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji untuk memperluas partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan daerah.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.