Advertisement
Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan File APK, Pelaku Bisa Raup Rp200 Juta/Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Empat pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dengan menggunakan file APK ditangkap. Mereka telah meretas 48 ponsel dan meraup Rp200 juta per bulan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio saat merilis kasus tersebut di Semarang, Selasa (8/8/2023), para tersangka ditangkap pada tiga lokasi berbeda beberapa hari lalu.
Advertisement
Tersangka berinisial RJ dan IW ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, sedangkan tersangka HAR dan RD masing-masing ditangkap di Garut, Jawa Barat dan Jember, Jawa Timur.
Menurut dia, komplotan tersebut saling berkomunikasi dengan menggunakan media grup Whatsapp.
Para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi. Tersangka RJ dan IW berperan memesan dan menyebarkan file APK sebelumnya meretas telepon seluler korbannya.
BACA JUGA: Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Pelaku Peragakan 49 Adegan
"Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini merupakan pelaku peretasan terhadap telepon seluler Kapolda Jawa Tengah," katanya saat gelar perkara di Ditkrimsus Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).
Sedangkan tersangka HAR dan RD berperan membuat dan menyediakan nomor rekening bank untuk penampungan uang hasil kejahatan dari peretasan tersebut.
Saat beraksi, menurut dia, pelaku memiliki nomor telepon secara acak untuk menyebarkan file APK tersebut. “Macam-macam [nominal kerugiannya], dan [korban peretasan ponsel] tidak hanya Jawa Tengah saja, ada Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatra. Namun omzet per bulan bisa Rp200 juta, karena tersebar [ke grup dan korban lain]. Begitu satu diterima, dia [korban] sebarkan ke teman-teman yang lainnya. Teman-temannya ini percaya karena itu memang nomor asli kan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Solopos
Berita Lainnya
- Tekan Angka Laka, 129 Angkutan Sekolah Gratis Siap Layani Murid SMP se-Magetan
- Es Batu Bermanfaat untuk Redakan Mata Bengkak dan Jerawat, Ini Penjelasannya
- Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, 3 WNA Ditangkap
- Zohri Catatkan Waktu 10,37 Detik, Harus di Bawah 10 Detik untuk ke Olimpiade
Berita Pilihan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PPA Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
- Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang Jika Melanggar
- Gunung Semeru Alami Empat Kali Erupsi dalam Semalam
- Mengejutkan! Putin Copot Menteri Pertahanan Sergei Shoigu
- PSSI Upayakan Naturalisasi 3 Pemain, Diharapkan Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Kecelakaan Maut di Subang, KPAI Minta PO Bus Bertanggung Jawab
- Diikuti 3.300 Peserta, Purwokerto Half Marathon 2024 Mampu Ungkit Ekonomi Daerah
Advertisement
Advertisement