Advertisement
Kasus Finalis Telanjang saat Body Checking, Ini Penjelasan Pihak Miss Universe Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak Miss Universe Indonesia akhirnya angkat bicara menanggapi masalah body checking yang menjadi viral baru-baru ini. Dalam kasus tersebut, finalis diminta telanjang untuk keperluan pengecekan tubuh.
National Director Miss Universe Indonesia Poppy Capella memberikan klarifikasi. Pernyataannya itu dirilis resmi di Instagram Miss Universe Indonesia pada Senin (8/8/2023).
Advertisement
"Kepada pendukung kami yang berdedikasi, perwakilan media, dan masyarakat luas, dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari setiap arah. Setiap komentar, setiap umpan balik, apakah dibungkus pujian atau ditaburi dengan kritik adalah vital dalam memahat narasi Miss Universe Indonesia," tulis Poppy dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (8/8/2023).
Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya yang sudah ikut membangun Miss Universe Indonesia, hingga akhirnya bisa terlaksana.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pandangan, perasaan, dan perspektif dengan kami. Komentar Anda bukan sekadar kata-kata, mereka adalah kekuatan yang kuat, mendorong tekad kita dan semangat," tutupnya.
Baca juga: Lokasi Jambore Pramuka Dunia Dilanda Panas Ekstrem, Begini Kondisi Kontingen DIY
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023). Laporan tersebut dibuat atas tindak lanjut dugaan kasus pemaksaan finalis yang diminta untuk telanjang saat melakukan pengecekan tubuh (body checking).
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, dikutip dari Antara.
Dari laporan ini, pihak pun telah membawa bukti rekaman video dan foto ke Polda Metro Jaya saat melaporkan penyelenggara kegiatan atau event organizer (EO) pada kontes tersebut.
“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mellisa kemudian menjelaskan duduk perkara kasus viral yang menyangkut penyelenggara Miss Universe Indonesia ini. Menurutnya, awal mula kasus terjadi pada 1 Agustus 2023 saat dilakukannya pengecekan tubuh atau body checking terhadap para peserta.
Saat itu, para peserta diminta untuk melepas baju yang dikenakan untuk dilakukan foto. Parahnya, peserta harus memperlihatkan tubuhnya di hadapan beberapa orang di ruangan yang tidak privat.
"Di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” kata Mellisa.
Mellisa menyebutkan, hal tersebut membuat para kontestan merasa dilecehkan, merasa tidak nyaman dan merasa sakit karena tidak dihargai sebagai perempuan. "Sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
Advertisement
Advertisement