Bos Hanania Group Tersangka, Dugaan Penipuan Umrah Rugikan Rp12,1 M
Bos Hanania Group ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan umrah. Kerugian korban mencapai Rp12,1 miliar dengan 128 jemaah terdampak.
Kuasa Hukum Bripda IDF, Yustinus Stein Siahaan di Bareskrim, Jumat (4/8/2023) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) menduga ada rencana pembunuhan dalam insiden Polisi tembak Polisi di Cikeas, Bogor. Kuasa Hukum Bripda IDF, Yustinus Stein Siahaan menyampaikan dugaan tersebut muncul dari kronologi tersangka Bripka IM saat memasukan dan mengokang senjata apinya.
"Janggal kalau ini ngambil langsung meletus tidak mungkin, dan jadi itu sudah dipersiapkan, dan benar saat saya tekan seperti itu Kasatreskrim Polres Bogor menyatakan iya saksi-saksi bahwa melihat sudah dimasukan magazine dan sudah di kokang sehingga saat mengambil dari belakang dan posisi tangan sudah di trigger dan mengayunkan ke arah almarhum," ujarnya di Bareskrim, Jumat (4/8/2023).
BACA JUGA : Polisi Tembak Polisi Terjadi di Bogor, 2 Orang Jadi Tersangka
Lebih lanjut, dia menerangkan setelah melakukan konsultasi di Bareskrim, hasilnya pihak kuasa hukum Bripda Ignatius ingin menarik laporan dari Polres Bogor ke Mabes Polri karena menemukan fakta yang mengarah ke pasal 340 KUHP.
"Perwira konsul malah mengakomodir kami untuk membantu menarik laporan tersebut ke Mabes Polri. Kenapa kami meminta untuk ditarik ke mabes polri kami merasa kecewa dengan hasil gelar perkara kemarin di Polres Bogor di mana sebenarnya ada fakta-fakta yang mengarah ke 340 [KUHP] tapi diabaikan penyidik," katanya.
Dengan demikian, kuasa hukum dan keluarga Bripda IDF meminta kasus ini menjadi atensi publik sekaligus Kapolri agar bisa melihat fakta-fakta yang ada dan lebih memaksimalkan pasal 340 KUHP dalam perkara ini.
Di sisi lain, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya yakni Bripda IM.
BACA JUGA : Puskesmas Depok 1 Sleman Ditembaki Satpam, Motifnya Sakit Hati Dipecat
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tas nya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, dalam hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tersangka Bripda IM dan pemilik senjata api Bripka IGP dinyatakan telah dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bos Hanania Group ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan umrah. Kerugian korban mencapai Rp12,1 miliar dengan 128 jemaah terdampak.
Pria asal Magelang ditangkap usai tipu jual beli sapi di Bantul. Sapi dibawa tanpa pelunasan, lalu dijual lagi.
Kenali tanda kelelahan mental seperti sulit fokus hingga mudah lelah. Jangan abaikan, ini cara tubuh minta istirahat.
Job fair Kulonprogo 2026 digelar 23-24 Juni, hadirkan 2.100 lowongan dari 26 perusahaan. Peluang besar bagi lulusan baru.
Trailer Spider-Man: Brand New Day resmi rilis. Hulk kembali, konflik Peter Parker makin gelap dan emosional.
Gojek bersama Yayasan GoTo Merah Putih (YGMP) mengumumkan penerima Beasiswa Gojek Gelombang 2 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026