Advertisement
Pernyataan Rocky Gerung Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Ini Katanya

Advertisement
Harianjogjacom, SOLO—Pernyataan Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara di Solo belum lama ini. Rocky Gerung pun mengeluarkan pernyataan tanggapan.
Hal itu termasuk adanya pelaporan ke kepolisian oleh sukarelawan Jokowi terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang dianggap sebagai dugaan penghinaan tersebut.
Advertisement
Saat ditemui wartawan di Solo, Rabu, mempersilakan mereka yang menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai penghinaan dan melakukan laporan ke polisi.
"Hak mereka buat melaporkan," katanya seusai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan. "Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.
BACA JUGA: Dua Pencopet di Malioboro Ditangkap
"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan [terkait dengan pernyataan Rocky Gerung] sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus pernyataan Rocky Gerung yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi tersebut.
"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut [terkait dengan pernyataan Rocky Gerung], yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Rp1.048.000 untuk Antam dan UBS, Galeri 24 Rp1.007.000 per 0,5 Gram
- Harga Pangan Nasional Hari Ini, Bawang Merah dan Cabai Rawit Turun
- 768 Ribu Rekening Penerima Bansos Belum Berhasil Ditransfer
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
Advertisement

Siap-siap! Tour de Merapi Segera Digelar di Sleman, Catat Tanggal Pendaftarannya
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- PHRI Minta Online Travel Agent Asing Tak Punya Izin Diblokir
- Tak Lagi Tercatat di DTSEN, 7,39 juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan
- Atasi Harga Ayam Hidup, Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Panglima TNI Minta Prajurit Tak Terjun dalam Politik Praktis
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
Advertisement
Advertisement