Advertisement

Pernyataan Rocky Gerung Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Ini Katanya

Newswire
Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:47 WIB
Maya Herawati
Pernyataan Rocky Gerung Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Ini Katanya Rocky Gerung (tengah) mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (2/8/2023). Antara - Aris Wasita

Advertisement

Harianjogjacom, SOLO—Pernyataan Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara di Solo belum lama ini. Rocky Gerung pun mengeluarkan pernyataan tanggapan.

Hal itu termasuk adanya pelaporan ke kepolisian oleh sukarelawan Jokowi terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang dianggap sebagai dugaan penghinaan tersebut.

Advertisement

Saat ditemui wartawan di Solo, Rabu, mempersilakan mereka yang menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai penghinaan dan melakukan laporan ke polisi.

"Hak mereka buat melaporkan," katanya seusai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan. "Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.

BACA JUGA: Dua Pencopet di Malioboro Ditangkap

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan [terkait dengan pernyataan Rocky Gerung] sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus pernyataan Rocky Gerung yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi tersebut.

"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut [terkait dengan pernyataan Rocky Gerung], yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

UGM Beri Edukasi dan Layanan Kesehatan Lewat Zona di Taman Pintar

Jogja
| Selasa, 15 Oktober 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement