Advertisement
Meski Banjir Kritik, Nadiem Makarim Bakal Terus Lanjutkan PPDB Jalur Zonasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi selama beberapa waktu terakhir terus menimbulkan pro dan kontra. Meski demikian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan PPDB zonasi akan terus dilanjutkan karena sudah ditetapkan ketika Menko PMK Muhadjir Effendy menjabat sebagai Mendikbud.
"Itu kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya," ujarnya dalam acara Belajaraya 2023 di Posbloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : PPDB 2023 Dievaluasi, Ini Deretan Persoalan yang Ditemukan
Nadiem memahami meski ini menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak, termasuk bagi orangtua yang anaknya harus mengikuti tes dan kursus persiapan selama bertahun-tahun untuk bisa diterima di sekolah pilihan. Namun, dia meyakinkan tanpa sistem zonasi, kesenjangan pendidikan akan semakin melebar.
Nadiem mengatakan jika PPDB sistem zonasi tidak diberlakukan, maka murid yang dari kalangan tidak mampu akan selalu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri.
"Pasti, ya, udah anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri dan lain-lain," tuturnya.
Dia pun melanjutkan, dengan segala perdebatan yang menyangkut zonasi dan kerap dirinya menjadi korban, namun dirinya merasa itu adalah respon publik yang wajar.
BACA JUGA : PPDB SMA/SMK Jogja Zona Radius Dibuka, Sekolah Ini Survei Rumah Siswa
“Setiap kali saya membuat kebijakan, pasti akan ada perdebatan. Sudah seperti bagian dari SOP ketika membuat kebijakan. Hampir setiap kali, meskipun kebijakannya baik, pasti akan ada protes, di sana saya belajar" tutur Nadiem.
Adapun, implementasi PPDB jalur zonasi, telah ditemukan berbagai tindakan kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dan sekolah di beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari memindahkan data anak ke Kartu Keluarga (KK) orang lain hingga dugaan praktik calo PPDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
- Target RI Masuk 10 Besar Internet Tercepat di Dunia, Kemenkominfo Diskon PNBP 5G
- Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
- Polemik TikTok Shop, Indef: Prioritaskan Barang Lokal, Jangan Anakemaskan Produk Impor
- Peresmian Kereta Cepat Whoosh Jadi 2 Oktober 2023, Menhub: Mundur Lagi
- Pengamat: Tidak Ada yang Salah dengan TikTok Shop, Pedagang Harus Beradaptasi
Advertisement
Advertisement