Advertisement
Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej untuk memberikan keterangan dugaan kasus gratifikasi atau suapo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Eddy dilakukan untuk memberikan keterangan soal dugaan menerima gratifikasi.
Advertisement
BACA JUGA : Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar
“Informasi yang kami peroleh, [Eddy] diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan [sebagai terperiksa penyelidikan kasus dugaan gratifikasi],” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (28/7/2023).
Sekadar informasi, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK dengan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Aliran dana itu terkait dengan permintaan bantuan perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam rangka konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi perusahaan.
Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan, gratifikasi itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumham. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.
BACA JUGA : Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap
Sebelumnya, merespons hal tersebut, Eddy mengatakan penyelidikan atas kasus yang menyeret namanya itu bukan hal yang baru. Laporan dugaan gratifikasi itu, kata Eddy, sudah diselidiki oleh KPK sejak dia memberikan klarifikasi pada 20 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Menyita Rumah Senilai Rp1,3 Miliar
- Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
- Kapal Long Boat Tenggelam, Dua Awak Ditemukan Meninggal dan 1 dalam Pencarian
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 31 Perjalanan per Hari Selama Libur Tahun Baru Islam dan Liburan Sekolah, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Bantah Hubungan Dekat
- Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Pemanggilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC di Bank Pemerintah
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- KPK Periksa Pihak Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
- Menhub Dudy Sebut 6 Ribu Korban Jiwa Kecelakaan Akibat Pelanggaran Truk ODOL
Advertisement
Advertisement