Advertisement

Promo November

Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap

Akbar Evandio
Jum'at, 28 Juli 2023 - 15:37 WIB
Sunartono
Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung KPK setelah mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap dirinya, Senin (20/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej untuk memberikan keterangan dugaan kasus gratifikasi atau suapo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Eddy dilakukan untuk memberikan keterangan soal dugaan menerima gratifikasi.

Advertisement

BACA JUGA : Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar

“Informasi yang kami peroleh, [Eddy] diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan [sebagai terperiksa penyelidikan kasus dugaan gratifikasi],” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (28/7/2023).

Sekadar informasi, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK dengan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Aliran dana itu terkait dengan permintaan bantuan perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam rangka konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi perusahaan.

Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan, gratifikasi itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumham. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.

BACA JUGA : Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap

Sebelumnya, merespons hal tersebut, Eddy mengatakan penyelidikan atas kasus yang menyeret namanya itu bukan hal yang baru. Laporan dugaan gratifikasi itu, kata Eddy, sudah diselidiki oleh KPK sejak dia memberikan klarifikasi pada 20 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement