Advertisement
BSN Tetapkan SNI pada Sepatu Pengaman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Para pekerja industri atau perusahaan di lapangan, sangat rentan terhadap bahaya kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, kelengkapan kerja seperti sepatu pengaman sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi risiko.
Merespons hal ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI bagi sepatu pengaman dengan harapan kualitasnya bisa dipertanggungjawab serta memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Advertisement
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zul Amri mengatakan, sebagai upaya perlindungan kepada konsumen, maka BSN menetapkan SNI Sepatu Pengaman. Harapan BSN, SNI ini dapat diterapkan oleh para pelaku usaha sepatu pengaman, karena SNI Sepatu Pengaman telah diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA : Berstandar SNI, Pasar Imogiri Bantul Salah Satu Pasar yang Direnovasi Tahun Ini
Adapun SNI yang ditetapkan BSN adalah SNI 8877:2023 sepatu pengaman merevisi SNI 8877:2021. SNI 8877:2021 merupakan revisi dari SNI 8877:2020. Merupakan gabungan 3 SNI yaitu SNI 0111: 2017 Sepatu Pengaman dari Kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi.
“Kemudian, SNI 7037:2017 Sepatu Pengaman dari kulit dengan sistem jahit. Serta SNI 7079: 2017 Sepatu Pengaman dengan sol polimer. Harapan kami dengan standarisasi SNI ini kualitasnya tetap terjaga,” ujar Zul dalam rilisnya, Kamis (27/7/2023).
Salah satu produsen sepatu pengaman yang diberikan SNI adalah Alasmas Berkat Utama, Usman Wang, di Cikupa, Tangerang. Di mana Alasmas mengembangkan inovasi untuk kenyamanan produk sepatu pengaman berupa penggunaan bahan dan desain yang dibuat sehingga pengguna merasa aman dan nyaman.
Berat sepatu dibikin sangat ringan untuk hitungan sepatu pengaman, model resletting yang membuat pengguna tidak kerepotan untuk menyimpulkan tali sepatu, serta anti air dalam batas tinggi sepatu.
BACA JUGA : Dana Rp1,8 Miliar Diusulkan untuk Rehab Sejumlah Pasar di Bantul, Ini Daftarnya
“Sepatu pengaman menjadi satu perlengkapan yang wajib digunakan karena bagaimana pun juga risiko yang mengenai pada kaki akan berakibat fatal. Diperlukan berbagai inovasi dan menerapkan standardisasi produk sepatu pengaman, salah satunya SNI. Tujuannya, agar produk yang dihasilkan benar-benar bisa menjamin keselamatan penggunanya,” kata Factory Manager Alasmas Berkat Utama, Usman Wang.
Sepatu pengaman memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko seperti tertimpa benda keras, menginjak benda tajam, menghadapi jalanan terjal, maupun cipratan cairan yang berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement