Advertisement
BSN Tetapkan SNI pada Sepatu Pengaman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Para pekerja industri atau perusahaan di lapangan, sangat rentan terhadap bahaya kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, kelengkapan kerja seperti sepatu pengaman sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi risiko.
Merespons hal ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI bagi sepatu pengaman dengan harapan kualitasnya bisa dipertanggungjawab serta memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Advertisement
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zul Amri mengatakan, sebagai upaya perlindungan kepada konsumen, maka BSN menetapkan SNI Sepatu Pengaman. Harapan BSN, SNI ini dapat diterapkan oleh para pelaku usaha sepatu pengaman, karena SNI Sepatu Pengaman telah diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA : Berstandar SNI, Pasar Imogiri Bantul Salah Satu Pasar yang Direnovasi Tahun Ini
Adapun SNI yang ditetapkan BSN adalah SNI 8877:2023 sepatu pengaman merevisi SNI 8877:2021. SNI 8877:2021 merupakan revisi dari SNI 8877:2020. Merupakan gabungan 3 SNI yaitu SNI 0111: 2017 Sepatu Pengaman dari Kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi.
“Kemudian, SNI 7037:2017 Sepatu Pengaman dari kulit dengan sistem jahit. Serta SNI 7079: 2017 Sepatu Pengaman dengan sol polimer. Harapan kami dengan standarisasi SNI ini kualitasnya tetap terjaga,” ujar Zul dalam rilisnya, Kamis (27/7/2023).
Salah satu produsen sepatu pengaman yang diberikan SNI adalah Alasmas Berkat Utama, Usman Wang, di Cikupa, Tangerang. Di mana Alasmas mengembangkan inovasi untuk kenyamanan produk sepatu pengaman berupa penggunaan bahan dan desain yang dibuat sehingga pengguna merasa aman dan nyaman.
Berat sepatu dibikin sangat ringan untuk hitungan sepatu pengaman, model resletting yang membuat pengguna tidak kerepotan untuk menyimpulkan tali sepatu, serta anti air dalam batas tinggi sepatu.
BACA JUGA : Dana Rp1,8 Miliar Diusulkan untuk Rehab Sejumlah Pasar di Bantul, Ini Daftarnya
“Sepatu pengaman menjadi satu perlengkapan yang wajib digunakan karena bagaimana pun juga risiko yang mengenai pada kaki akan berakibat fatal. Diperlukan berbagai inovasi dan menerapkan standardisasi produk sepatu pengaman, salah satunya SNI. Tujuannya, agar produk yang dihasilkan benar-benar bisa menjamin keselamatan penggunanya,” kata Factory Manager Alasmas Berkat Utama, Usman Wang.
Sepatu pengaman memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko seperti tertimpa benda keras, menginjak benda tajam, menghadapi jalanan terjal, maupun cipratan cairan yang berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement