Fosil Gajah Purba Ditemukan di NTT, Usianya Ratusan Ribu Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba dan komodo. Penemuan kedua fosil tersebut berada di wilayah Situs Mala Huma, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Badan Geologi Kementerian ESDM mendapatkan temuan tersebut setelah melakukan survei berkala dan penggalian di lokasi situs purbakala dan prasejarah yang dilakukan oleh Tim Pusat Survei Geologi.
Advertisement
BACA JUGA: Mahfud MD: NTT Jadi Daerah Paling Rawan Pedagangan Orang
"Para ahli Paleontologi di Badan Geologi secara berkala melakukan survei dan penggalian di lokasi tertentu berdasar riset, literatur dan informasi dari penduduk lokal. Saat ini hasil penggalian terbaru di wilayah Situs Mala Huma ditemukan gigi geraham Gajah dan rahang dari Komodo. Fosil-fosil tersebut diperkirakan mencapai usia ratusan ribu tahun yang lalu," ujar Kepala Pusat Survei Geologi Hermansyah dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa (25/7/2023).
Hermansyah mengatakan penemuan fosil tersebut merupakan pengembangan ilmu pengetahuan dan telah dilakukan dari sejak zaman Belanda.
Ketika fosil telah ditemukan dan akan diangkat, lanjut Hermansyah, dilakukan proses pelapisan tulang dengan perban yang dilapisi dengan gipsum agar ketika proses pengangkatan dan pengangkutan ke Badan Geologi Bandung, tidak mengalami kerusakan.
"Di kantor Badan Geologi dilakukan beberapa tahapan proses untuk bisa segera direkonstruksi kemudian dipajang di Museum Geologi," ungkap Hermansyah.
Situs Mala Huma di Kabupaten Nagekeo Flores, NTT merupakan situs fosil yang menjadi salah satu lokasi ekskavasi atau penggalian yang dilakukan Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM.
Tidak jauh dari Situs Mala Huma terdapat situs Mata Menge di Kabupaten Ngada, NTT. Survei dan ekskavasi di Situs Mata Menge dilakukan secara berkala oleh Badan Geologi bekerja sama dengan University of Wollongong Australia dan seperti halnya di Situs Mal Huma di lokasi ini terbanyak ditemukan adalah fosil gajah purba (Stegodon florensis) dan ditemukan juga alat batu (artefak) berupa batu inti dan serpih.
Untuk menampung dan mengumpulkan artefak-artefak purbakala yang berasal dari Pulau Flores yang menyimpan potensi luar biasa di bidang geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan bangunan atau ruang yang ada milik Pemerintah Daerah untuk membangun site museum.
Dalam pembangunan site museum, Badan Geologi akan membantu menyusun isi dan membuat desain ruang sesuai kaidah-kaidah permuseuman dan memberikan penguatan kapasitas dalam manajemen pengelolaan museum yang berbasis kelembagaan masyarakat.
"Bupati Ngada Andreas Paru, menyetujui rencana Badan Geologi untuk melakukan Site museum di lokasi penemuan fosil tersebut. Site Museum diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan di daerah-daerah terpencil terutama daerah yang memiliki potensi geologi," jelas Hermansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
Advertisement
Advertisement