Advertisement
Duit Hasil Suap Rafael Alun Diduga untuk Modal Bisnis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana gratifikasi milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo digunakan untuk kegiatan bisnis. Dugaan itu ditelusuri oleh penyidik KPK saat memeriksa tiga orang saksi kemarin, Kamis (20/7/2023).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo] melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Punya Rumah Mewah bak Istana, Rafael Alun Beli Tanah
Ketiga saksi yang diperiksa KPK itu yakni pimpinan money changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, wirawasta Timothy Pieter Pribadhi, dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga. Di sisi lain, KPK juga terus mengusut terkait dengan penerimaan uang gratifikasi yang diterima Rafael dari wajib pajak (WP), melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
Pengusutan itu diantaranya melalui pemeriksaan tiga orang saksi, Selasa (18/7/2023), yaitu Manajer Keuangan PT Cubes Consulting Yulianto Noor, serta wiraswasta Richard R. Wiriahardja dan Ciswanto.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendapatan fee [uang] yang diterima tersangka RAT dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya," kata Ali.
BACA JUGA : Rafael Alun Diselidiki KPK dan Terancam Dipecat Sri Mulyani
Sebelumnya mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta II itu ditetapkan lembaga antirasuah sebagai tersangka gratifikasi pemeriksaan pajak, serta pencucian uang.
KPK menduga nilai gratifikasi yang diterima Rafael selama 2011-2023 yakni sekitar US$90.000 atau sekitar Rp1,34 miliar. Dia juga diduga menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), untuk memberikan jasa konsultasi perpajakan dan pembukuan kepada WP bermasalah yang ditanganinya. Selain itu, penyidik telah menyita aset hasil pencucian uang Rafael senilai Rp150 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement