Duit Hasil Suap Rafael Alun Diduga untuk Modal Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana gratifikasi milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo digunakan untuk kegiatan bisnis. Dugaan itu ditelusuri oleh penyidik KPK saat memeriksa tiga orang saksi kemarin, Kamis (20/7/2023).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo] melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Punya Rumah Mewah bak Istana, Rafael Alun Beli Tanah
Ketiga saksi yang diperiksa KPK itu yakni pimpinan money changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, wirawasta Timothy Pieter Pribadhi, dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga. Di sisi lain, KPK juga terus mengusut terkait dengan penerimaan uang gratifikasi yang diterima Rafael dari wajib pajak (WP), melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
Pengusutan itu diantaranya melalui pemeriksaan tiga orang saksi, Selasa (18/7/2023), yaitu Manajer Keuangan PT Cubes Consulting Yulianto Noor, serta wiraswasta Richard R. Wiriahardja dan Ciswanto.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendapatan fee [uang] yang diterima tersangka RAT dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya," kata Ali.
BACA JUGA : Rafael Alun Diselidiki KPK dan Terancam Dipecat Sri Mulyani
Sebelumnya mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta II itu ditetapkan lembaga antirasuah sebagai tersangka gratifikasi pemeriksaan pajak, serta pencucian uang.
KPK menduga nilai gratifikasi yang diterima Rafael selama 2011-2023 yakni sekitar US$90.000 atau sekitar Rp1,34 miliar. Dia juga diduga menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), untuk memberikan jasa konsultasi perpajakan dan pembukuan kepada WP bermasalah yang ditanganinya. Selain itu, penyidik telah menyita aset hasil pencucian uang Rafael senilai Rp150 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Asyik Berswafoto, Pelajar Jatuh dari Lantai II Perpusda Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Ratas, Prabowo Bahas Isu Pangan, Pupuk hingga Transformasi Bulog
- Siswa SMK di Semarang Meninggal Diduga Ditembak Polisi, Begini Reaksi Komnas HAM
- Perampasan Aset Judi Online Bisa untuk Kepentingan Negara
- Diapresiasi Pemerintah Arab Saudi, Ini Poin-Poin yang Diusulkan Menteri Agama soal Haji
- Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis Bersalah
- 18 Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Munaslub 2024, Ini Alasannya
- KRI Wahidin Sudirohusodo-991 Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Negara Pasifik Selatan
Advertisement
Advertisement