Advertisement
Suap Kereta Api: KPK Dalami Rencana Pemberian Rp100 Juta ke Dirjen Perkeretaapian
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis - Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami terkait rencana pemberian dana ke pejabat tinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), salah satunya Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Dugaan itu terkuak dari tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek jalur kereta api.
Advertisement
Kesaksian Bernard didengarkan pada persidangan untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Kamis (20/7/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
BACA JUGA : Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Jalur
"Pada proses penyidikan yang masih berjalan, kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Bernard merupakan satu dari 10 tersangka yang ditetapkan oleh Kemenhub terkait dengan kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Penetapan tersangka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) April 2023 lalu.
Sampai dengan saat ini, jaksa KPK telah melimpahkan berkas penyidikan untuk tiga tersangka ke pengadilan. Tiga tersangka yang sudah dibacakan dakwaannya itu yakni mantan Direktur Utama PT Kereta Api Manajemen Properti (KAPM) atau KAI Properti Yoseph Ibrahim, Vice President (VP) KAI Properti Parjono, dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
BACA JUGA : Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalur KA ke Petinggi
Terkait dengan terdakwa Dion Renato Sugiarto, jaksa KPK mendakwanya memberikan suap sebesar Rp18,9 miliar kepada Kepala BTP Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dan PPK BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Lengkap
- Mudik Nataru Dimulai, Mahasiswa Ramai di Bandara YIA
- SEA Games 2025: Indonesia Raih 75 Emas, Dekati Target
- Berkas Lengkap, Kasus Wamenaker Ebenezer Masuk Tahap JPU
- Apple Music Kini Terhubung ChatGPT, Playlist Dibuat AI
- Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
- BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Takluk dari Wakil Korsel
Advertisement
Advertisement





