Advertisement
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Jalur Kereta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Advertisement
"Hari ini [14/7/2023] pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan pemeriksaan bakal dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
Selain nama Menteri, ada pula Maulana Yusuf sebagai ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Risal Wasal yang merupakan Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI.
"Pemeriksaan dilakukan dI Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Maulana Yusuf ASN pada Kemenhub, Budi KaryaMenteri Perhubungan Republik Indonesia,M. Risal WasalDirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Adapun dari 10 orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.
Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement