Advertisement
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Jalur Kereta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Advertisement
"Hari ini [14/7/2023] pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan pemeriksaan bakal dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
Selain nama Menteri, ada pula Maulana Yusuf sebagai ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Risal Wasal yang merupakan Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI.
"Pemeriksaan dilakukan dI Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Maulana Yusuf ASN pada Kemenhub, Budi KaryaMenteri Perhubungan Republik Indonesia,M. Risal WasalDirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Adapun dari 10 orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.
Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
Advertisement
Advertisement