Advertisement
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Jalur Kereta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Advertisement
"Hari ini [14/7/2023] pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan pemeriksaan bakal dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
Selain nama Menteri, ada pula Maulana Yusuf sebagai ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Risal Wasal yang merupakan Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI.
"Pemeriksaan dilakukan dI Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Maulana Yusuf ASN pada Kemenhub, Budi KaryaMenteri Perhubungan Republik Indonesia,M. Risal WasalDirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Adapun dari 10 orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.
Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
Advertisement
Advertisement