Advertisement
Kecelakaan KA Brantas, Polisi Selidiki Penyebab Truk Tersangkut Sehingga Ditabrak Kereta
Petugas memperbaiki jembatan rel di sekitar lokasi kecrlakaan KA Brantas di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Semarang, Rabu (19/7/2023). Antara - I.C.Senjaya
Advertisement
Harianjogja, SEMARANG—Polisi masih mendalami dugaan truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas tersangkut rel saat melintas di perlintasan sebidang di Jalan Madukoro, Kota Semarang.
"Masih didalami, ada beberapa kemungkinan penyebab," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Rabu (19/7/2023).
Advertisement
Menurut dia, polisi akan meminta keterangan ahli tentang penyebab truk berhenti di tengah perlintasan. Sementara itu, kata dia, proses pemeriksaan terhadap pengemudi truk berinisial HS masih dilakukan.
Menurut dia, polisi juga berencana untuk meminta keterangan masinis KA Brantas serta penjaga perlintasan Jalan Madukoro. Sopir yang masih berstatus saksi, kata dia, dipastikan tidak melarikan diri, namun mengamankan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, Kereta Api Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam (18/7/2023)
Dalam kecelakaan ini, sempat terjadi ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk. Bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- Arus Kendaraan Nataru di Kulonprogo Mulai Meningkat
- Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Butuh Kelambu dan Selimut
- Trafik Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 27 Persen Jelang Nataru
- 200 Becak Listrik Disalurkan untuk Penarik Becak Jogja
- BNPB Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadan 2026
- PSIM Jogja Curi Satu Poin Dramatis Lawan Persijap Jepara
- Pencairan Dana Desa Tahap II Tetap Sesuai PMK 81 Tahun 2025
Advertisement
Advertisement



